Kompas TV nasional hukum

Mahfud MD Ungkap Ratusan Sertifikat Tanah Panji Gumilang, Diduga Penyalahgunaan Kekayaan Al-Zaytun

Kompas.tv - 11 Juli 2023, 19:35 WIB
mahfud-md-ungkap-ratusan-sertifikat-tanah-panji-gumilang-diduga-penyalahgunaan-kekayaan-al-zaytun
Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan adanya ratusan sertifikat tanah atas nama Panji Gumilang dan keluarganya yang diduga penyalahgunaan kekayaan Pesantren Al-Zaytun, Selasa (11/7/2023) di Jakarta. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV/Nadia)
Penulis : Nadia Intan Fajarlie | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan tentang ratusan sertifikat atas nama pengasuh Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, dan keluarganya.

Mahfud menyebut, pihaknya telah melaporkan ratusan sertifikat tanah yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan kekayaan Pesantren Al-Zaytun.

"Kami sudah melaporkan adanya sertifikat-sertifikat tanah atas nama Panji Gumilang dan keluarganya, yang diduga ada kaitan dengan penyalahgunaan kekayaan Al-Zaytun," ungkap Mahfud di Kantor Menko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/7/2023).

"Karena tanah-tanah itu ditulis atas nama pribadi, atas nama pribadi Panji Gumilang, istri, dan anak-anaknya," imbuhnya, dipantau dari Breaking News Kompas TV.

Mahfud mengatakan, ada 295 sertifikat tanah atas nama Panji Gumilang dan keluarganya yang ditemukan dari data Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Pokoknya jumlahnya itu 295 sertifikat, masih dicari lagi, kalau ada nama samaran, sertifikat yang mungkin menggunakan nama lain, sehingga sekarang belum ditemukan," ujarnya.

Mahfud pun merinci ratusan sertifikat tanah yang diduga penyelewengan kekayaan pondok pesantren di Indramayu, Jawa Barat tersebut.

"Untuk orang yang bernama Abdussalam Raden Panji Gumilang itu dia memegang sertifikat atas nama hak milik untuk dirinya sebanyak 107 sertifikat bidang tanah dengan luas 806.000 meter persegi," ungkapnya.

Lalu, lanjut dia, sertifikat atas nama Farida Al-Widad ada 22 bidang tanah seluas 142.500 meter persegi.

Baca Juga: Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang Diperiksa Dugaan Penistaan Agama, Ini Langkah Bareskrim

Selanjutnya, sertifikat atas nama Imam Prawoto alias Abu Toto sebanyak 35 bidang tanah seluas 89.700 meter persegi. 

"Kemudian ada Ahmad Prawira Utomo 9 bidang, 159.000 meter persegi. Ada Ikhwan Triatmo, 6 bidang dengan 69.000 meter persegi," jelas Mahfud.

Selain itu, ada juga nama anak Panji Gumilang, Anis Khairunissa, yang tercatat dalam 43 sertifikat bidang tanah seluas 442.000 meter persegi. 

Kemudian ada juga 31 sertifikat atas nama anak Panji Gumilang, Hakim Prasojo.

"Terakhir, Sofiyah Al-Widad sebanyak 42 bidang dengan luasan 396.000 meter persegi," terangnya.

Data tersebut, kata dia, diperoleh dari BPN sampai dengan pagi ini, Selasa (11/7/2023).

Baca Juga: Kedatangan Pemimpin Al-Zaytun Panji Gumilang di Bareskrim Polri Diwarnai Keributan

"Karena nama, tempat tinggal, dan tanggal lahirnya sama pemiliknya," jelasnya.

Ia menerangkan, pihaknya akan mencari tahu sertifikat dengan nama-nama lain Panji Gumilang yang menurut Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ada enam nama.

Meski pengasuh pesantren itu terjerat hukum, Mahfud menjamin Pondok Pesantren Al-Zaytun tak akan dijatuhi sanksi.

"Pondok pesantren Al-Zaytun, seluruh sekolah, dan pesantrennya itu tidak akan dijatuhi sanksi apa-apa, akan terus berjalan dibina oleh pemerintah Kementerian Agama," jelas Mahfud.

"Tapi Panji Gumilang yang merupakan tokoh di pondok Al-Zaytun ini tindak pidananya akan kami selesaikan, agar tidak selalu menjadi isu setiap ada event politik," pungkasnya.

Baca Juga: Lebih 7 Jam Pemeriksaan, Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang Masih di Bareskrim Polri


 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x