Kompas TV nasional hukum

Kesepakatan Pimpinan KPK dengan Kapolri: Brigjen Endar Akan Kembali ke Polri untuk Promosi Jabatan

Kompas.tv - 8 Juli 2023, 07:20 WIB
kesepakatan-pimpinan-kpk-dengan-kapolri-brigjen-endar-akan-kembali-ke-polri-untuk-promosi-jabatan
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Sumber: ANTARA/HO-Humas KPK)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertemu Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk membahas salah paham komunikasi mengenai tugas dan pemberhentian dengan hormat Brigjen Endar Priantoro di KPK. 

Pertemuan tersebut sebelum Endar kembali ke KPK untuk menduduki posisi Direktur Penyelidikan (Dirlidik) KPK.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan salah satu poin pembicaraan yakni dorongan KPK agar Brigjen Endar mendapat promosi jabatan di lingkungan Polri. 

Menurut Alex dorongan KPK tersebut mendapat respons positif dari Polri. 

Nantinya jika di bulan Agustus mendatang ada proses rotasi ataupun mutasi atau promosi di kepegawaian di tubuh Polri maka nama Brigjen Endar Priantoro menjadi salah satu perwira tinggi yang akan mendapat promosi dalam rotasi jabatan di Kepolisian. 

Baca Juga: Baru Kembali, Firli Bahuri Langsung Bebastugaskan Endar Priantoro dari Direktur Penyelidikan KPK

"Ini komitmen yang sudah dibangun antara pimpinan KPK dan Kapolri, bulan Agustus ketika ada proses rotasi ataupun mutasi atau promosi di kepegawaian mudah-mudahan, semoga saudara Endar dapat menduduki salah satu jabatan di Polri," ujar Alex di gedung KPK, Jumat (7/7/2023).

Alex menambahkan meski Endar kembali ke KPK jabatan Endar sebagai Dirlidik KPK masih diisi oleh pelaksana tugas harian (Plh). Hal ini lantaran Endar bebas tugas karena sedang menjalani pendidikan di Lemhanas. 

Menurutnya dengan Endar mendapat posisi di Polri maka proses rekrutmen Dirlidik dengan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan tinggi (JPT) madya dan pratama di KPK tahun 2023 tetap berjalan. 

"Dari pihak Kapolri pun sudah mengirimkan perwira-perwira terbaiknya untuk mengikuti proses seleksi," ujar Alex.

Baca Juga: Apakah Benar Brigjen Endar Dicopot KPK karena Kasus Formula E? | Laporan Khusus

Sebelumnya Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan sebelum Endar kembali ke KPK, ada pertemuan pimpinan KPK dengan Kapolri. 

Salah satunya yang dibahas salah paham komunikasi mengenai tugas dan pemberhentian dengan hormat Endar di KPK. 

Dalam pertemuan itu pimpinan KPK dan Kapolri sepakat agar Endar kembali bertugas di KPK memimpin direktorat penyelidikan.

Selain itu KPK dan Polri sepakat untuk mengharmonisasi penegakan hukum, khususnya tindak pidana korupsi. Langkah ini diwujudkan dengan kembalinya Endar ke KPK. 

"Memang mungkin ada sedikit friksi di awal, gitu kan, sedikit ada miskomunikasi di awal, nah itu dihilangkan karena beliau-beliau para pimpinan juga Pak Kapolri itu negarawan, memikirkan yang lebih besar, yang manfaatnya lebih besar," ujar Asep di gedung KPK, Kamis (6/7/2023).


 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x