Kompas TV nasional peristiwa

Hari Ini Batas Waktu Negosiasi Pembebasan Pilot Susi Air, Dialog dengan KKB Dinilai Masih Terbuka

Kompas.tv - 30 Juni 2023, 14:46 WIB
hari-ini-batas-waktu-negosiasi-pembebasan-pilot-susi-air-dialog-dengan-kkb-dinilai-masih-terbuka
Kondisi pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens yang disandera oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya. (Sumber: Istimewa)
Penulis : Rizky L Pratama | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sejumlah pihak menilai ruang dialog untuk pembebasan pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, masih terbuka meski batas waktu negosiasi yang diberikan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua berakhir hari ini, Jumat (30/6/2023).

Seperti yang diberitakan sebelumnya, KKB pimpinan Egianus Kogoya memberikan ultimatum yang menyatakan batas waktu negosiasi pembebasan pilot Susi Air adalah Jumat hari ini.

Jika tuntutan mereka tak dituruti, Egianus mengancam bakal mengeksekusi Philip pada 1 Juli.

Terkait ancaman ini, Kepala Kepolisian Daerah Papua Inspektur Jenderal Mathius Fakhiri menyatakan dengan tegas bahwa Pemerintah RI menolak tuntutan referendum di Papua yang diajukan sebagai syarat untuk pembebasan pilot Susi Air.

Pemerintah pun menawarkan kepada KKB pimpinan Egianus Kogoya agar melepaskan Philip dengan tebusan uang.

Menurut peneliti Papua dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Cahyo Pamungkas, tuntutan Egianus yang meminta referendum sebagai syarat pembebasan pilot Susi Air, sudah jelas tidak bisa terpenuhi.

Cahyo pun berpandangan, hal itu justru merupakan pintu masuk bagi pemerintah Indonesia untuk melakukan negosiasi.

”Kalau sepakat bernegosiasi, seharusnya masing-masing pihak menyiapkan atau menunjuk tim negosiator khusus untuk membicarakan pembebasan sandera," kata Cahyo, Jumat, dikutip dari Kompas.id.

"Selama ini konflik tidak pernah selesai dengan kekerasan, maka sekarang saatnya diselesaikan dengan dialog,” imbuhnya.

Cahyo menambahkan, kesempatan untuk berdialog sebetulnya sempat terbuka saat penandatangan nota kesepahaman oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dengan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) pada November 2022 lalu.

Baca Juga: KKB Egianus Kogoya Ultimatum Bakal Bunuh Pilot Susi Air pada 1 Juli, Ini Respons Kapolda Papua

Akan tetapi, upaya itu tidak terwujud karena Pemerintah RI tidak menindaklanjuti kesepakatan tersebut sehingga dilihat TPNPB-OPM sebagai ketidakseriusan pemerintah untuk mewujudkan nota kesepahaman itu.

Cahyo sendiri meyakini kelompok yang dipimpin Egianus Kogoya masih bisa diajak bernegosiasi. 

Meskipun kelompok tersebut berasal generasi milenial yang tampak lebih militan dan radikal, dia menilai mereka masih merupakan bagian dari TPNPB-OPM yang pernah menyatakan pada dasarnya bersedia untuk berunding.

Sementara itu, Ketua Badan Pengurus Centra Initiative, Al Araf, juga mempunyai keyakinan serupa bahwa masih ada ruang negosiasi dengan pihak KKB.

Menurutnya, penyelesaian dengan membuka ruang dialog lebih efektif dibandingkan dengan pendekatan keamanan yang selama ini dipilih.



Sumber : Kompas.id


BERITA LAINNYA



Close Ads x