Kompas TV nasional hukum

Hari Ini MK Putus UU Pemilu, Pengamat dan Politikus Berharap Sistem Proporsional Terbuka Diteguhkan

Kompas.tv - 15 Juni 2023, 07:20 WIB
hari-ini-mk-putus-uu-pemilu-pengamat-dan-politikus-berharap-sistem-proporsional-terbuka-diteguhkan
Denny Indrayana (Sumber: KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana berharap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi UU Pemilu dapat menguatkan sistem pemilu. 

Denny tidak menginginkan putusan MK terkait sistem pemilu menjadi bagian dari strategi pemenangan Pemilu 2024 untuk sekelompok kekuatan politik semata.

"Kita tentu mendorong MK yang tetap independen, termasuk dalam memutus perkara yang sarat kepentingan politik termasuk soal pemilu, antikorupsi dan sejenisnya, atau disebut political question cases," ujar Denny dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/6/2023).

Denny menambahkan dirinya menghormati MK, untuk itu dirinya menyampaikan sikap dan pandangan kritis, termasuk melakukan pengawalan lewat kampanye publik dan kampanye media. 

Menurutnya rasa hormat tidak selalu harus diwujudkan dengan puja puji yang menghanyutkan, tetapi bisa pula dengan teguran yang mengingatkan. 

Baca Juga: Reaksi Denny Indrayana Usai Dipolisikan: Saya akan Hadapi, kalau Prosesnya Kriminalisasi Saya Lawan

"Saya ingin tegaskan, apa pun putusan MK Kamis lusa (besok) semoga dapat menguatkan sistem pemilu kita, dan tidak menjadi bagian dari strategi pemenangan Pemilu 2024 untuk sekelompok kekuatan politik semata," ujar Denny.

Hal yang sama diutarakan Sekjen Gerindra Ahmad Muzani. Dia juga menginginkan Mahkamah Konstitusi (MK) meneguhkan Pemilu 2024 tetap dengan menggunakan sistem proporsional terbuka.

"Kami ingin MK tetap meneguhkan komposisi (sistem) seperti sekarang ini, bahwa pemilihan legislatif (pileg) dalam sistem proporsional terbuka," kata Muzani di Bandarlampung, Rabu (14/6/2023).

Menurutnya, pileg dengan sistem proporsional terbuka justru menguatkan demokrasi di Indonesia, karena hal tersebut dapat mendekatkan antara wakil rakyat dan masyarakat.

Sebaliknya, sistem pemilu dengan proporsional tertutup justru dapat menjauhkan antara wakil rakyat dengan rakyatnya.

Diakui Muzani, sistem proporsional tertutup akan memperkuat partai politik. "Tetapi di sisi lain hal ini menjauhkan wakil rakyat dengan rakyatnya," kata dia.

Baca Juga: Usai Pembacaan Putusan, MK Bakal Tanggapi Dugaan Kebocoran yang Diungkap Denny Indrayana

Pernyataan Denny Berdampak kepada Kredibilitas MK

Mahkamah Konstitusi menjadwalkan sidang putusan uji materi UU Pemilu terkait sistem pemilu pada Kamis (15/6/2023).




Sumber : Kompas TV/Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x