Kompas TV nasional humaniora

Garuda Indonesia Bolehkan Calon Penumpang Sehat Tak Kenakan Masker, Termasuk Awak Kabinnya

Kompas.tv - 12 Juni 2023, 21:08 WIB
garuda-indonesia-bolehkan-calon-penumpang-sehat-tak-kenakan-masker-termasuk-awak-kabinnya
Foto ilustrasi pesawat Garuda Indonesia. Maskapai penerbangan Garuda Indonesia memperbolehkan penumpang tak kenakan masker sesuai SE Kemenhub . (Sumber: Dok. Garuda Indonesia )
Penulis : Nadia Intan Fajarlie | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Maskapai penerbangan Garuda Indonesia memperbolehkan penumpang yang sehat untuk tak mengenakan masker saat melakukan perjalanan udara.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkapkan, kebijakan tersebut diterapkan sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan No. 16 Tahun 2023 Tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang Dengan Transportasi Udara Pada Masa Transisi Endemi Covid-19.

“Dengan diberlakukannya SE Kemenhub tersebut, saat ini Garuda Indonesia siap mengimplementasikan penyesuaian protokol kesehatan pada layanan penerbangan khususnya terkait dengan aturan penggunaan masker bagi penumpang, dimana sesuai dengan ketentuan dari Kemenhub tersebut para penumpang yang dalam keadaan sehat diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," kata Irfan melalui keterangan tertulis yang diterima KOMPAS.TV, Senin (12/6/2023).

Sesuai ketentuan SE Kemenhub tersebut, penumpang dengan kondisi kurang sehat atau beresiko Covid-19 tetap dianjurkan memakai masker, serta dianjurkan menjaga jarak atau menghindari kerumunan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19. 

Selain penumpang, awak kabin Garuda Indonesia yang bertugas juga akan mulai mengimplementasikan peniadaan penggunaan masker secara bertahap.

Baca Juga: Resmi! Naik KRL, Kereta Jarak Jauh, hingga Pesawat Tak Perlu Pakai Masker

“Tentunya berbagai penyesuaian penerapan prokes di masa transisi endemi ini akan kami lakukan secara bertahap, dengan mengkaji kebutuhan penyesuaian layanan masyarakat di tengah masa adaptasi normalisasi layanan di masa transisi endemi," terang Irfan.

Ia menerangkan, penerapan penyesuaian prokes ini dilakukan untuk menjaga keamanan serta kenyamanan seluruh pengguna jasa sebelum, saat, dan setelah melakukan penerbangan.

“Di tengah semakin meningkatnya mobilitas penumpang yang terepresentasikan melalui angka pertumbuhan penumpang yang menunjukkan outlook positif, tentunya penyesuaian ketentuan protokol kesehatan di masa transisi endemi Covid-19 akan kami jalankan secara cermat," kata Irfan.

"Termasuk dengan secara konsisten memperhatikan perkembangan situasi Covid-19 yang tidak dapat dipungkiri telah membentuk kebiasaan baru masyarakat dalam bermobilitas," imbuhnya.

Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati mengatakan, SE Kemenhub terkait aturan wajib masker pada masa transisi endemi Covid-19 itu merujuk pada SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada 9 Juni 2023.

Baca Juga: Ingat ya, Naik Kereta Jarak Jauh Masih Wajib Pakai Masker

“SE Kemenhub ini merujuk pada SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan di masa transisi endemi Covid-19 yang terbit pada 9 Juni 2023,” kata Adita, Minggu (10/6/2023) dilansir dari situs Kemenhub.

Adapun secara umum SE Kemenhub menyatakan, penumpang dianjurkan tetap melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat, terutama bagi masyarakat yang memiliki resiko tinggi penularan Covid-19.

Kemudian, penumpang diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19.

Lalu, penumpang dianjurkan tetap menggunakan masker yang tertutup dengan baik apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19.


Selanjutnya, penumpang dianjurkan tetap membawa hand sanitizer dan/atau menggunakan sabun dan air mengalir untuk mencuci tangan secara berkala.

Terutama jika telah bersentuhan dengan benda-benda yang digunakan secara bersamaan.

Lalu, bagi orang dalam keadaan tidak sehat dan berisiko tertular atau menularkan Covid-19 dianjurkan menjaga jarak atau menghindari kerumunan orang.

Hal ini untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19, serta penumpang dianjurkan tetap menggunakan aplikasi SATU SEHAT untuk memantau kesehatan pribadi.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x