Kompas TV nasional peristiwa

Mahfud MD soal Jusuf Hamka Tagih Utang ke Pemerintah: Silakan Langsung ke Kemenkeu

Kompas.tv - 11 Juni 2023, 16:28 WIB
mahfud-md-soal-jusuf-hamka-tagih-utang-ke-pemerintah-silakan-langsung-ke-kemenkeu
Menkopolhukam Mahfud MD dalam jumpa pers terkait pembentukan Tim Percepatan Reformasi Hukum di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (9/6/2023). Mahfud mempersilakan Jusuf Hamka untuk menagih utang langsung ke Kemenkeu. (Sumber: YouTube Kemenko Polhukam)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD merespons klaim bos PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) Tbk, Jusuf Hamka, soal utang pemerintah terhadap dirinya.

Mahfud menyarankan pengusaha jalan tol tersebut untuk menagih utang tersebut langsung ke Kementerian Keuangan atau Kemenkeu.

"Akan halnya utang kepada pak Jusuf Hamka, itu mungkin saja ada, karena daftar utang yang kami analisis banyak," kata Mahfud dalam keterangan video yang diterima Kompas.TV, Minggu (11/6/2023).

"Dan kalau memang ada, berdasarkan keputusan tim yang kami bentuk dan arahan Presiden RI (Joko Widodo atau Jokowi), itu supaya ditagih ke Kementerian Keuangan," imbuhnya.

Kemenkeu, lanjut dia, juga wajib untuk membayar utang tersebut.

"Karena itu (membayar utang) adalah kewajiban hukum negara dan pemerintah terhadap rakyat serta pihak-pihak swasta yang melakukan usaha secara sah, dan transaksi secara sah pula," jelasnya.

"Silakan Pak Jusuf Hamka langsung ke Kementerian Keuangan," lanjut Mahfud.

Lebih lanjut, Mahfud membuka diri untuk memberikan bantuan teknis kepada Jusuf Hamka apabila diperlukan.

"Nanti kalau perlu bantuan teknis, saya bisa bantu, misalkan dengan memo-memo atau surat yang diperlukan," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Menko Polhukam memastikan pemerintah akan membayar segala jenis utang kepada swasta ataupun rakyat. Hal tersebut sesuai dengan arahan Presiden Jokowi.

"Presiden menyampaikan selama ini kalau swasta atau rakyat memiliki utang (ke pemerintah) kita menagih dengan disiplin. Tetapi kita juga harus konsekuen, jika pemerintah punya utang juga harus membayar. Itu perintah Presiden," kata Mahfud menegaskan.

Baca Juga: Ini Komposisi Tim Percepatan Reformasi Hukum Bentukan Mahfud MD, Ada Mantan Pimpinan KPK



Sumber : Kompas TV, Tribunnews.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x