Kompas TV nasional hukum

Propam Polda Riau Segera Sidang Etik Bripka Andry yang Curhat di Medsos karena Tak Terima Dimutasi

Kompas.tv - 8 Juni 2023, 09:04 WIB
propam-polda-riau-segera-sidang-etik-bripka-andry-yang-curhat-di-medsos-karena-tak-terima-dimutasi
Ilustrasi polisi. Propam Polda Riau segera melaksanakan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) kepada Bripka Andry Darma Irawan, anggota Brimob yang curhat karena tak terima dimutasi meski sudah memberikan setoran ratusan juta kepada atasannya. (Sumber: Tribunnews.com)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Propam Polda Riau segera melaksanakan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) kepada Bripka Andry Darma Irawan, anggota Brimob yang curhat karena tak terima dimutasi meski sudah memberikan setoran ratusan juta kepada atasannya.

Demikian hal tersebut disampaikan oleh anggota Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas Poengky Indarti yang mengaku mendapat informasi terkait bakal dilaksanakannya sidang etik tersebut.

“Propam akan segera menggelar sidang KKEP Bripka Andry yang diduga melanggar kode etik dengan memberikan setoran kepada Danyon," kata Poengky dalam keterangannya yang dikutip, Kamis (8/6/2023).

Baca Juga: Begini Cara Bripka Andry Dapat Uang untuk Disetorkan ke Komandannya Kompol Petrus hingga Rp650 Juta

"Padahal seharusnya yang bersangkutan wajib menolak perintah atasan yang bertentangan dengan hukum."

Poengky menjelaskan kasus Bripka Andry menjadi perhatian serius Kompolnas dengan mengirimkan surat klarifikasi kepada Polda Riau. Saat ini, surat tersebut sedang dalam tahap pengiriman.

Namun, lanjut Poengky, pihaknya telah berkomunikasi dengan Polda Riau terkait kasus tersebut.

Dari penjelasan yang diperolehnya, kasus dugaan setoran ke atasan Bripka Andry sudah ditangani Bidang Propam Polda Riau sejak Maret 2023.

Baca Juga: Begini Cara Bripka Andry Dapat Uang untuk Disetorkan ke Komandannya Kompol Petrus hingga Rp650 Juta

“Selain itu, yang bersangkutan (Bripka Andry) juga telah melakukan desersi,” ujar Poengky.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x