Kompas TV nasional hukum

Kejagung Pastikan Hadapi NasDem yang Bakal Ajukan Praperadilan Status Tersangka Johnny G Plate

Kompas.tv - 3 Juni 2023, 08:41 WIB
kejagung-pastikan-hadapi-nasdem-yang-bakal-ajukan-praperadilan-status-tersangka-johnny-g-plate
Menkominfo Johnny G Plate mengenakan rompi tahanan khas Kejagung berwarna pink di Lobi Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Rabu (17/5/2023). Kejagung siap hadapi gugatan praperadilan yang akan dilayangkan NasDem atas penetapan status tersangka Johnny G Plate (Sumber: KOMPAS.com/Rahel Narda)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Partai NasDem bakal mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan status tersangka bagi mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.

Seperti diketahui, Johnny G Plate merupakan salah satu tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.

Adapun rencana pengajuan gugatan praperadilan tersebut disampaikan Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya.

"Kami akan praperadilan, bukan (dorong Plate) jadi justice collaborator,” ujar Willy di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta, Jumat (2/6/2023).

Kendati demikian, Willy masih enggan menyampaikan secara lebih lanjut teknis terkait permohonan praperadilan tersebut. 

Dia hanya menjelaskan sejalan dengan permohonan praperadilan tersebut, status pencalegan Johnny G Plate dari NasDem belum batal.

“Ya kan kalau (mau mengajukan) praperadilan asumsinya kan (pencalegan Johnny) masih tetap jalan. Masih tetap (bacaleg NasDem),” kata Willy, dikutip dari Kompas.com.

Respons Kejagung yang bakal dipraperadilankan NasDem

Kejaksaan Agung atau Kejagung menghormati dan siap menghadapi gugatan praperadilan atas penetapan status tersangka Johnny G Plate yang akan diajukan Partai NasDem.

"Kejaksaan tidak bisa menghalangi hal tersebut. Kita mau tidak mau harus mempersiapakan diri karena itu hal yang biasa," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana, Jumat (2/6) malam.

Baca Juga: Johnny Plate Diduga Tak Main Sendiri, ICW Minta Kejagung Gandeng PPATK Telusuri Aliran Dana Rp8 T




Sumber : Kompas TV/Kompas.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x