Kompas TV nasional hukum

Mahfud MD Sebut Indonesia Darurat TPPO, dalam Dua Tahun Hampir 2 Ribu Jiwa Jadi Korban

Kompas.tv - 31 Mei 2023, 21:52 WIB
mahfud-md-sebut-indonesia-darurat-tppo-dalam-dua-tahun-hampir-2-ribu-jiwa-jadi-korban
Menko Polhukam Mahfud MD saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (30/5/2023). (Sumber: Tangkap Layar kanal YouTube Sekretariat Kabinet RI.)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menkopolhukam Mahfud MD menilai Indonesia Darurat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). 

Berdasarkan catatannya, korban kematian TPPO dari tahun 2020 hingga 2022 mencapai 1.900 jiwa. Korban TPPO yang paling tinggi berasal dari Nusa Tenggara Timur.

Mahfud menjelaskan khusus di NTT sampai dengan bulan Mei 2023 korban TPPO mencapai 55 jiwa. Korban TPPO ini dipulangkan ke tanah air dalam keadaan sudah tidak bernyawa.

"Satu hari bisa dua korban, ini sudah sangat darurat. Kalau dari laporan kemarin sejak tahun 2020 sampai 2022 jumlahnya 1.900 mayat pulang ke Indonesia. Yang paling banyak memang NTT tapi daerah lain juga. Itu yang kita punya datanya dan kita tidak boleh diam," ujar Mahfud di Istana Negara, Jakarta, Rabu (31/5/2023).

Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Instruksi Jokowi soal TPPO: Tidak Ada Beking-bekingan!

Mahfud menjelaskan untuk menanggulangi darurat TPPO ini, Presiden Jokowi dalam rapat internal kabinet telah membuat program kerja mulai, semisal merestrukturisasi atau penataan kembali gugus tugas TPPO melalui Peraturan Presiden (Perpres). 

Dalam penataan gugus tugas TPPO ini Kapolri akan menjadi ketua harian. 

Kemudian satu bulan ke depan Presiden Jokowi meminta langkah-langkah nyata terkait TPPO, termasuk mencegah daerah yang menjadi basis korban TPPO tidak terus meningkat. 

Tak hanya itu Presiden dalam rapat internal kabinet juga menegaskan agar aparat tidak mendukung atau menjadi backing sindikat perdagangan orang. 

Baca Juga: Bareskrim Bongkar Modus Pengiriman 25 WNI Korban TPPO ke Myanmar, Diberangkatkan Terpisah

Sebab, pihaknya menemukan adanya pembuatan paspor bagi warga NTT dari daerah lain, semisal dari Pontianak, Kalimantan Barat atau Blitar, Jawa Timur. Hal ini menunjukkan adanya sindikat yang bermain. 

"Dalam bulan Juni ini sudah harus permintaan dan tahapan langkah yang akan diambil untuk mengambil pelaku-pelaku kejahatan TPP. Ini bulan Juni, presiden mengatakan dan akhir Juni menteri-menteri akan dipanggil lagi dan anggota-anggota," ujar Mahfud. 


 


 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x