Kompas TV nasional hukum

Bareskrim Bongkar Modus Pengiriman 25 WNI Korban TPPO ke Myanmar, Diberangkatkan Terpisah

Kompas.tv - 17 Mei 2023, 07:59 WIB
bareskrim-bongkar-modus-pengiriman-25-wni-korban-tppo-ke-myanmar-diberangkatkan-terpisah
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Djuhandani Rahardjo Puro dalam konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Selasa (4/4/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan modus dua tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) mengirim 25 warga negara Infonesia atau WNI korban perdagangan orang ke Myanmar.

Diketahui, dua tersangka TPPO tersebut yakni Anita Setia Dewi dan Andri Satria Nugraha yang ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (9/5/2023).

Baca Juga: Ditangkap Polisi, Begini Tampang 2 Tersangka TPPO 20 WNI di Myanmar!

Djuhandani mengatakan dua tersangka TPPO 25 WNI ke Myanmar itu menggunakan modus memberangkatkan para korbannya dengan cara terpisah.

Hal tersebut dilakukan dua tersangka TPPO untuk mengelabui petugas imigrasi, baik di pelabuhan maupun bandara saat memberangkatkan para pekerja migran non prosedural itu.

Menurut Djuhandani, para korban diberangkatkan ke Myanmar secara bertahap di tanggal berbeda. Dengan jumlah sedikit, maka tidak dicurigai oleh petugas.

“Pertama ada yang diberangkatkan melalui Bandara Soekarno Hatta (Soetta) langsung ke Bangkok, ada yang melalui pintu masuk Malaysia kemudian ke Bangkok," katanya dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (16/5/2023).

"Selanjutnya ada yang dibawa lewat samping, tidak melalui proses yang benar menuju ke wilayah Myanmar."

Baca Juga: Bareskrim Polri Ungkap Perdagangan Orang di Myanmar Libatkan 25 WNI, Tapi 5 Korban Berhasil Kabur!

Djuhandani membeberkan, tersangka memberangkatkan para korban yang dimulai dari tanggal 25 September 2022.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x