Kompas TV nasional rumah pemilu

Politikus NasDem Jelaskan Alasan Partainya Diam saat Anies Kritisi Pemerintah

Kompas.tv - 31 Mei 2023, 23:05 WIB
politikus-nasdem-jelaskan-alasan-partainya-diam-saat-anies-kritisi-pemerintah
Politikus Partai NasDem Saan Mustopa di Kompas Petang, Rabu (31/5/2023), mengaku belum pernah mendengar adanya komplain dari Presiden RI terkait kinerja menteri dari partai itu. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Contoh konkret dari NasDem, lanjut Saan, adalah dukungan di parlemen, yakni NasDem selalu mendukung penuh kebijakan Jokowi

“Misalnya dari mulai undang-undang yang Pak Jokowi kehendaki, anggaplah Omnibus Law misalnya. Dari mulai undang-undang dibuat sampai direvisi melalui Perppu, NasDem juga tidak ada catatan apa pun, dan NasDem dukung.”

Menanggapi penjelasan Saan, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Nusyirwan Soejono mengatakan, ada dua hal yang harus menjadi tinjauan.

Pertama, kata dia, adalah kerja sama yang berlangsung selama ini berlaku di legislatif atau di pembuat aturan perundang-undangan.

“Kedua adalah bekerja eksekutif di pemerintahan. Jadi koalisi atau kerja sama yang  berlangsung selama ini ada dua,” tuturnya dalam dialog itu.

“Tinjauan yang berkaitan dengan parlementarian, legislatif, dan juga adalah bekerja di eksekutif yang dilakukan secara bersama-sama.”

Ia membenarkan pernyataan Saad bahwa NasDem selalu mendukung kebijakan Jokowi di parlemen.

Tetapi, di dalam lingkup eksekutif di pemerintahan, yang  merupakan pelaksanaan undang-undang, ada menyeri kabinet yang memimpin.

“Nah, pelaksanaan ini kan yang memimpin ada, yang selama ini disebut anggota kabinet. Sekarang tentu bahwa tinggal masa bakti yang sisa dari periode kedua Pak Jokowi yang kira-kira tinggal 1,5 tahun.”

“Jadi katakan, yang berkaitan dengan pemerintahan, bahwa  1,5 tahun ini tentunya Pak Jokowi ingin seluruh programnya dipastikan ini masih berlanjut, masih terjaga, dan itu merupakan legacy beliau nanti,” urainya.

Baca Juga: Nasdem Ingatkan Jokowi Tak Cawe-cawe di Pemilu 2024 untuk Kepentingan Pribadi

Ia juga menyebut, presiden sebagai pemegang hak prerogatif perlu memberi catatan, apakah para menterinya masih mampu menjalankan program di waktu yang hanya tersisa 1,5 tahun ini.

“Masih mampukah mereka itu menjalankan program yang kurang 1,5 tahun dengan dilatarbelakangi oleh perbedaan pikiran.”

“Maka saya ingin mempertanyakan dan menjadi catatan, tentu hak prerogatif ada pada beliau, presiden, untuk meninjau, untuk memberikan evaluasi dan analisa, kira-kira masih sanggup tidak, bisa menyelesaikan tidak dengan latar belakang perbedaan pikiran untuk pasca 2024,” urainya.


 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x