Kompas TV nasional hukum

Sidang Etik Polri Tetapkan AKBP Achiruddin Hasibuan Diberhentikan dengan Tidak Hormat

Kompas.tv - 3 Mei 2023, 00:53 WIB
sidang-etik-polri-tetapkan-akbp-achiruddin-hasibuan-diberhentikan-dengan-tidak-hormat
AKBP Achiruddin Hasibuan menyaksikan aksi penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, Aditya Hasibuan, terhadap Ken Admiral, pada 22 Desember 2022. (Sumber: Tribunnews)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Vyara Lestari

Lebih lanjut Panca menegaskan, putusan PTDH terhadap AKBP Achiruddin menjadi bukti Polri serius menangani anggota yang bermasalah melalui jalur hukum.

Bahkan, sambung Panca, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam beberapa kesempatan menyatakan sikap tegas untuk tidak tebang pilih dalam memproses hukum anggota. 

"Pimpinan Kapolri maupun saya, tidak akan main-main dalam melakukan proses hal-hal yang menyangkut penyimpangan terhadap anggota Polri karena ini bentuk keseriusan," ujar Panca.

Sebelumnya, AKBP Achiruddin Hasibuan berharap ada keadilan terhadap dirinya. Ia juga menyatakan kasus yang menyeretnya menjadi pembelajaran dan cukup dirinya yang merasakan. 

Baca Juga: Saksi Mata hingga Perekam, Polisi Periksa 10 Orang dalam Kejadian Penganiayaan Ken Admiral

"Semoga keadilan berjalan. Cukup kurasakan sendiri aja, makasih ya," ujar Achiruddin saat sidang etik diskors.

Terpisah, Elvi Indri, ibu korban penganiayaan Ken Admiral, mengapresiasi Polda Sumut yang memberi pertahatian terhadap kasus penganiayaan anaknya Ken Admiral yang dilakukan anak AKBP Achiruddin Hasibuan, Aditya Hasibuan. 

"Saya tidak bisa bicara apa-apa lagi, biar Allah yang membalas ini. Atensi Bapak Kapolda luar biasa, hanya Allah yang membalas. Artinya Bapak lurus sekali dan bertindak kepada anggota," ujar Elvi. 


 

 




Sumber : Kompas TV/Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x