Kompas TV nasional hukum

Sidang Etik Polri Tetapkan AKBP Achiruddin Hasibuan Diberhentikan dengan Tidak Hormat

Rabu, 3 Mei 2023 | 00:53 WIB
sidang-etik-polri-tetapkan-akbp-achiruddin-hasibuan-diberhentikan-dengan-tidak-hormat
AKBP Achiruddin Hasibuan menyaksikan aksi penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, Aditya Hasibuan, terhadap Ken Admiral, pada 22 Desember 2022. (Sumber: Tribunnews)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Vyara Lestari

MEDAN, KOMPAS.TV - Eks Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan diberhentikan dari anggota Polri dengan tidak hormat.

Pemberhentian Tidak dengan Hormat atau PTDH AKBP Achiruddin ini merupakan putusan dari Komisi Kode Etik Profesi Polri yang digelar Selasa (2/5/2023).

Kapolda Sumatera Utara Irjen Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak menyatakan, dalam sidang etik, terperiksa AKBP Achiruddin Hasibuan terbukti melanggar Pasal 5, Pasal 8, Pasal 12 dan Pasal 13 Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. 

"Yang bersangkutan melanggar etika kepribadian, etika kelembagaan dan kemasyarakatan. Tiga etika itu dilanggar, sehingga majelis komisi kode etik memutuskan pada saudara AH untuk diberlakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)," ujar Panca saat dikonfirmasi, Selasa (2/5/2023), dikutip dari Antara.

Baca Juga: AKBP Achiruddin Hasibuan Jalani Sidang Kode Etik di Polda Sumut

Panca menambahkan, dalam putusan PTDH AKBP Achiruddin Hasibuan, majelis Komisi Kode Etik Profesi mempertimbangkan tidak adanya upaya dari terperiksa untuk melerai kejadian penganiayaan yang dilakukan anggota keluarganya. 

Dalam pemeriksaan etik, AKBP Achiruddin terbukti hanya melihat dan tidak ada upaya untuk melerai penganiayaan. 

Padahal, sebagai aparat penegak hukum, seharusnya Achiruddin melaksanakan tugasnya sebagai pengayom masyarakat.

"Seharusnya bisa menyelesaikan dan mampu melerai kejadian tersebut. Tetapi dari fakta pada pemeriksaan sidang kode etik hanya melihat, tidak dilakukan apa yang seharusnya dan sepantasnya dilakukan," ujar Panca. 

Baca Juga: Polda Sumut Temukan Dokumen Transaksi Keuangan saat Geledah Rumah AKBP Achiruddin Hasibuan



Sumber : Kompas TV/Antara

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.


BERITA LAINNYA


Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.