Kompas TV nasional humaniora

DPR Tegaskan Tak akan Ada Penghapusan Tenaga Honorer pada 2023

Kompas.tv - 24 April 2023, 19:59 WIB
dpr-tegaskan-tak-akan-ada-penghapusan-tenaga-honorer-pada-2023
Ilustrasi tenaga honorer: Demo tenaga honorer. (Sumber: Tribunnews.com)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin menjawab keresahan dan kegelisahan tenaga honorer tentang nasib mereka yang mengabdi di lembaga pemerintahan.

Yanuar menegaskan tidak akan terjadi penghapusan dan PHK massal terhadap tenaga honorer pada akhir tahun 2023.

Baca Juga: Agenda DPR Hari Ini: Bahas Tenaga Honorer, Zakat hingga Program Pensiun ASN

"Saat ini masih ada simpang siur informasi di kalangan pegawai pemerintah non-ASN bahwa tenaga honorer akan dihapus pada 28 November 2023 sesuai dengan aturan yang masih berlaku saat ini," kata Yanuar dalam keterangan resminya, Senin (24/4/2023).

Diketahui, kedudukan tenaga honorer terancam karena amanat UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN yang diperkuat dengan Pasal 99 PP Nomor 48 tahun 2018 tentang Manajemen PPPK bahwa pegawai non-ASN/non-PPPK masih dapat bekerja hingga 28 November 2023.

Menurut Yanuar, ketentuan tersebut menjadi sumber keresahan di kalangan pegawai non-ASN. Hal ini pula yang telah menjadi pendorong munculnya gelombang protes di kalangan pegawai non-ASN.

Di sisi lain, penerimaan pegawai PPPK juga terbatas formasinya. Selain itu, tidak sedikit tenaga honorer yang kurang beruntung dengan kesempatan ini.

Mereka juga mengeluhkan nilai ambang batas penerimaan PPPK yang terlalu tinggi, sehingga banyak yang tidak lolos passing grade.

Baca Juga: Kabar Gembira! Pemerintah Siapkan 1 Juta Formasi CPNS dan PPPK untuk Tenaga Honorer

Kondisi tersebut, kata dia, membuat tenaga honorer yang sudah lama mengabdi merasa keberatan bersaing dengan sesama mereka yang lebih muda.

"Komisi II DPR RI selama ini telah mendesak Kemenpan RB agar tidak gegabah menyelesaikan soal yang satu ini," ujar Yanuar.

"Sebab, dampaknya cukup besar pada stabilitas birokrasi bila salah terapi penyelesaiannya."



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x