Kompas TV nasional hukum

Setya Novanto Terima Remisi Lebaran, Masa Tahanan Dikurangi 1 Bulan

Kompas.tv - 23 April 2023, 17:33 WIB
setya-novanto-terima-remisi-lebaran-masa-tahanan-dikurangi-1-bulan
Mantan Ketua DPR Setya Novanto menjalani sidang perdana dalam kasus korupsi pengadaan KTP elektronik di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12/2017). (Sumber: KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)
Penulis : Rizky L Pratama | Editor : Iman Firdaus

Rika menuturkan Remisi Khusus Idulfitri 1444 Hijriah ini diberikan kepada 79.374 orang pelaku tindak pidana tertentu dan 66.886 orang pelaku tindak pidana umum.

Sumatra Utara menjadi wilayah penerima remisi terbanyak sejumlah 15.515 narapidana, disusul Jawa Barat sebanyak 15.475 narapidana serta Jawa Timur 15.408 narapidana.

Lebih lanjut, menurut Rika, pemberian RK Idulfitri tersebut merupakan refleksi Hari Raya Idulfitri sebagai kemenangan atas perjuangan melawan hawa nafsu.

Baca Juga: Dapat Remisi & Dinyatakan Bebas, Puluhan Narapidana Rutan Kelas I Salemba Sujud Syukur!

Lebih dari itu, RK ini juga berlaku bagi narapidana yang dengan serius terus bertaubat dan memperbaiki diri.

Hal tersebut, kata dia, sesuai dengan pernyataan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly.

"Bapak Menteri menyebut bahwa masa pidana yang dijalani merupakan kesempatan untuk terus introspeksi diri dan sarana untuk mengasah kemampuan spiritual dan intelektual agar menjadi bekal saat warga binaan bebas dari Lapas, Rutan, atau LPKA," tuturnya.


 

Rika juga mengatakan, pemberian remisi itu merupakan reward atau penghargaan negara kepada narapidana.

Diharapkan, penghargaan itu bisa memberikan motivasi kepada narapidana agar berusaha berbuat baik, memperbaiki diri, dan menjadi masyarakat yang berguna.

"Kami berharap remisi yang diberikan hari ini dapat memotivasi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan menghindari perbuatan yang melanggar hukum," ucap dia.

Terakhir, Rika juga berpesan agar para narapidana bisa menjadi insan yang taat hukum, berakhlak mulia, berbudi luhur, serta berguna bagi pembangunan bangsa.

"Atas nama pimpinan dan seluruh jajaran Pemasyarakatan mengucapkan, selamat Idulfitri 1 Syawal 1444 Hijriah, mohon maaf lahir dan batin. Selamat menikmati waktu bersama keluarga dan menjalin silaturahmi di lingkungan masyarakat," pungkasnya.

Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Sumsel Serahkan 9.561 SK Remisi Khusus Kepada Narapidana Lapas/Rutan di Sumsel



Sumber : Kompas.id/Tribunnews.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x