Kompas TV nasional hukum

Kuasa Hukum: Biaya Pengobatan David, 80 Persen Ditutup Asuransi

Kompas.tv - 17 April 2023, 05:05 WIB
kuasa-hukum-biaya-pengobatan-david-80-persen-ditutup-asuransi
Kuasa hukum korban D, Mellisa Anggraeni memberikan keterangan kepada wartawan, Jakarta, Kamis (30/3/2023). (Sumber: ANTARA/Luthfia Miranda Putri)
Penulis : Kiki Luqman | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa Hukum David Ozora, Mellisa Anggraeni, menyatakan biaya pengobatan kliennya selama ini ditutup oleh asuransi.

Meski begitu, Mellisa mengaku ada beberapa biaya yang tidak bisa dibayarkan pihak asuransi dan untuk menutupi itu, David menerima bantuan dari pihak keluarga dan kolega.

"Sejauh ini 80 persen dari asuransi, sisanya dari pihak keluarga, hingga detik ini kami tidak membuka donatur," kata Kuasa Hukum David Ozora, Mellisa Anggraeni, saat ditemui di RS Mayapada, Minggu (16/4/2023).

Jika ditotal, lanjut Mellisa, biaya pengobatan David bisa mencapai Rp1 miliar.

Kendati demikian, Melisa mengucapkan terima kasih atas seluruh pihak yang telah membantu pengobatan David selama 53 hari menjalani perawatan di rumah sakit.

Baca Juga: Dokter Ungkap Kondisi David Ozora usai Diperbolehkan Pulang dari RS Mayapada

Perlu diketahui, hingga hari ini, David dinyatakan sudah diizinkan untuk pulang dengan pemantauan yang ketat dari pihak rumah sakit.

David merupakan korban penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo dan kekasihnya yang masih di bawah umur, AG (15).

Aksi kekerasan yang sempat viral di media sosial sehingga mendapat perhatian khusus Polres Metro Jakarta Selatan.

Mario Dandy dan AG pun akhirnya ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka lantaran dinilai terlibat langsung dalam penganiayaan tersebut.

Baca Juga: Kuasa Hukum David Ozora akan Ajukan Ganti Rugi Pengobatan kepada Pelaku Penganiayaan


 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x