Kompas TV nasional hukum

Anak Petinggi Polri Tabrak Pelajar Penumpang Motor hingga Tewas, Polisi: Yang Salah Pengemudi Motor

Kompas.tv - 3 April 2023, 11:23 WIB
anak-petinggi-polri-tabrak-pelajar-penumpang-motor-hingga-tewas-polisi-yang-salah-pengemudi-motor
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. (Sumber: Tribunnews.com/Net)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan penyelidikan terkait kasus tabrakan yang melibatkan pengemudi mobil Mercedes-Benz dengan pengendara motor di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Diketahui, pengemudi mobil Mercedes-Benz merupakan remaja berinisial MM (18). Ia adalah anak dari seorang petinggi Polri.

Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Mobil Mercy Diduga Dibawa Anak Petinggi Polri Tabrak Pemotor, 7 Saksi Diperiksa

Sedangkan korban tewas adalah seorang pelajar yang menumpang motor berinisial MS (19).

Selain itu, satu korban lainnya berinisial SB mengalami luka dan tak sadarkan diri, yang saat ini tengah menjalani perawatan di RSUD Pasar Minggu.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Bayu Marfiando, membeberkan sejumlah temuan yang diperoleh polisi dari hasil penyelidikan kasus kecelakaan tersebut.

Menurut Kompol Bayu, pengemudi Mercedes-Benz tidak bersalah. Sebaliknya, kata Bayu, jika bicara mengenai pihak yang paling bersalah hingga mengakibatkan kecelakaan, yakni pengemudi motor.

Dengan demikian, Bayu menuturkan, pengemudi motor berinisial SB (19) yang kini tengah dirawat, menjadi pihak yang paling kuat jika polisi menetapkan tersangka kasus kecelakaan tersebut.

Baca Juga: Pelajar SMA Meninggal Tertabrak Diduga Anak Petinggi Polri di Pasar Minggu, Pelaku Sempat Menghilang

"Kalau mau bicara siapa yang menyebabkan kecelakaan, tentu yang menerobos lampu merah (pemotor)," kata Bayu dikutip dari Kompas.com pada Senin (3/4/2023).

"Seandainya kami harus mencari siapa yang salah, yang salah itu pihak pengemudi motor."

Bayu menyampaikan demikian setelah memeriksa sejumlah saksi mata yang ada di sekitar lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP).


 

Tepatnya, kata dia, di perempatan lampu merah Jalan Margasatwa Raya, dekat Kantor Kementerian Pertanian.

Menurut dia, pengemudi Mercedes-Benz terbukti tidak melanggar lalu lintas. Sebab, MM mengendarai mobilnya sesuai jalur. Selain itu, melaju di perempatan tersebut saat lampu lalu lintas sudah hijau.

Baca Juga: Kronologi Anak Petinggi GP Ansor Dianiaya Pengemudi Rubicon, Berawal dari Aduan Seorang Perempuan

Sebaliknya, kata dia, SB yang memboncengi MS (19) kedapatan menerobos lampu lalu lintas di perempatan tersebut. Padahal, saat itu lampu merah masih menyala.

"Betul (pemotor) menerobos lampu merah. Itu adalah keterangan saksi di lapangan," ucap Bayu.

Sebelumnya, insiden kecelakaan terjadi di perempatan lampu merah Jalan Margasatwa Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Minggu (12/3/2023).

Mobil Mercedes-Benz yang dikemudikan MM diketahui melaju dari arah Mampang menuju Ragunan. Sementara motor yang dikemudikan SB melaju dari arah Cilandak menuju Pasar Rebo.

Diduga, ketika SB dan MS menerobos lampu merah, tiba-tiba mobil Mercedes-Benz yang dikemudikan MM datang begitu cepat.

Baca Juga: Terekam Video Amatir Warga, Truk Pengangkut Besi Kecelakaan Beruntun dengan 5 Kendaraan di Padang

Pengemudi mobil mewah itu lantas tidak bisa menghindar hingga akhirnya menabrak dua penumpang motor SB dan MS.

Kecelakaan tersebut mengakibatkan korban MS tewas di tempat. Sedangkan SB terluka dan tak sadarkan diri sehingga harus dilarikan ke RSUD Pasar Minggu untuk mendapat perawatan intensif.

Adapun kasus kecelakaan lalu lintas tersebut telah teregistrasi dalam laporan nomor LP/127/III/2023/SPKT/SATLANTAS METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.




Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x