Kompas TV nasional hukum

Laporkan Mario Dandy Cs atas Pencemaran Nama Baik, Penasihat Hukum Amanda Sudah Kantongi Bukti

Kompas.tv - 17 Maret 2023, 20:15 WIB
laporkan-mario-dandy-cs-atas-pencemaran-nama-baik-penasihat-hukum-amanda-sudah-kantongi-bukti
Anastasia Pretya Amanda (APA) bersama pengacaranya, Enita Edyalaksmita, di Polda Metro jaya, Kamis (16/3/2023). Amanda melaporkan Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas, dan AG atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. (Sumber: Breaking News Kompas TV)
Penulis : Switzy Sabandar | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penasihat hukum Anastasia Pretya Amanda, Enita Edyalaksmita, mengaku memiliki bukti pencemaran nama baik yang dilakukan kuasa hukum Mario Dandy Satriyo terhadap kliennya.

Bukti tersebut berupa rekaman berita di media massa yang bersumber dari pihak Mario yang menggiring opini publik bahwa Amanda adalah pembisik dalam kasus penganiayaan terhadap David.

“Kasus ini (penganiayaan terhadap David) masih dalam penyidikan, lawyer-nya (pihak Mario Dandy) sempat berbicara tidak sepatutnya, katanya, dilaporkan. Itu semestinya pernyataan itu buat diri mereka. Mereka yang sepatutnya tidak boleh mem-blow up karena ini lagi proses berjalan,” ujar Enita dalam Sapa Indonesia Malam KOMPAS TV, Jumat (17/3/2023).

Apalagi, imbuhnya, keterangan Mario dan Amanda berlawanan.

Ia menegaskan kliennya sudah memberikan keterangan sebagai saksi pada 2 Maret 2023 di Polres Jakarta Selatan dan membantah semua tuduhan.

Kendati demikian, ia merasa kliennya dirugikan karena tuduhan tetap dilakukan secara masif melalui media massa dan menarasikan seolah-olah Amanda adalah provokator.

"Kami sudah punya semuanya itu, file-file dari media," kata Enita.

Baca Juga: Polisi Sebut Mario Cs Rencanakan Penganiayaan dan Ancam David Beberapa Minggu Sebelum Kejadian!

“Ada penggiringan opini publik tampak dilakukan oleh pihak mereka, maksudnya apa, kami tidak tahu, jadi saya lihat Amanda sudah dikambinghitamkan, Amanda terus dicecar,” ucapnya.

Enita mengulangi pernyataan Kapolres Jakarta Selatan yang menyatakan belum ditemukan indikasi Amanda menjadi provokator seperti yang dituduhkan pihak Mario.

“Tuduhan ini membuat Amanda kena mental, sampai dia juga dipanggil dekan kampusnya,” tutur Enita.

Soal pertemuan Mario Dandy dan Amanda di kafe, Enita juga menyatakan tidak ada bukti yang mengarah bahwa kliennya adalah provokator.

Ia juga meyakini pertemuan itu tidak terkait dengan kasus penganiayaan terhadap David.

“Ini pengacara mereka saja gembar-gembor, kami berani menantang,” kata Enita.

Baca Juga: Terima Laporan Amanda, Polisi akan Periksa Dugaan Pencemaran Nama Baik yang Dilakukan Mario Cs!

Sebelumnya Amanda melaporkan Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas, dan pacar Mario, AG, ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.

Amanda terseret kasus penganiayaan David Ozora dan disebut-sebut punya peran dalam kasus ini. 

Kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita, telah membantah tudingan bahwa kliennya sebagai provokator.

"Kedatangan hari ini kita sudah membuat LP 14 Maret di polisi," kata Enita di Polda Metro Jaya, Kamis (16/3/2023), dipantau dari Breaking News Kompas TV.

Adapun laporan tersebut sudah terdaftar dengan nomor LP/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA.

Amanda melaporkan Mario, Shane, dan AG atas dugaan melanggar Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik atau fitnah. Enita mengaku sudah bawa barang bukti ke penyidik.


 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x