Kompas TV nasional hukum

AG Ditahan, Keluarga David Apresiasi dan Dukung Langkah Polda Metro Jaya

Kompas.tv - 9 Maret 2023, 19:34 WIB
ag-ditahan-keluarga-david-apresiasi-dan-dukung-langkah-polda-metro-jaya
Tersangka penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo (kiri), bersama pacarnya, AG. Keluarga David mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya menahan AG (15), yang kini berstatus anak berkonflik dengan hukum. (Sumber: Tribunnews)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Keluarga Cristalino David Ozora (17), korban penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo, mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya yang menahan AG (15), pacar pelaku yang kini berstatus anak yang berkonflik dengan hukum.

Hal ini disampaikan kuasa hukum David, Melissa Anggraini, dalan Kompas Petang Kompas TV, Kamis (9/3/2023).

"Keluarga mengapresiasi dan mendukung apapun langkah yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya," kata Melissa.

Dia menyebut dalam penangkapan, polisi mempertimbangkan aspek hukum terhadap AG.

"Kami juga melihat yang dilakukan ini sesuai yang dipersyaratkan melalui sistem peradilan pidana anak bahwa yang berkonflik hukum anak AG ini sudah di atas 14 tahun dan delik yang diancam di atas 7 tahun," jelasnya.

"Sehingga kami menilai pihak Polda memiliki pertimbangan bagaimana seharusnya AG ini ditahan."

Kondisi Terkini David Ozora

Melissa mengungkapkan kondisi terkini David yang sudah selama 17 hari berada di ruang ICU Rumah Sakit Mayapada, Jakarta Selatan. 

Menurut penjelasannya, David sudah menunjukkan banyak perkembangan yang bagus.

"Per hari ini, sudah 17 hari David di ruang ICU, secara medis sudah banyak perkembangan terhadap kondisi kesehatan David," ujarnya.

Meski demikian, dia mengatakan David belum dapat mengenali orang-orang yang ada di sekitar nya termasuk kedua orang tuanya.

"Meskipun setiap beliau tersadar, anak korban David ini belum bisa merespons atau mengenal terhadap siapa-siapa saja yang ada di hadapannya, termasuk orang tuanya," jelasnya.

Baca Juga: Usai Diperiksa 6 Jam, AG Ditahan di LPKS terkait Kasus Penganiayaan David Ozora




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x