Kompas TV nasional kriminal

LBH Ansor Respons Polisi Tunda Rekonstruksi Penganiayaan David, Minta Percepat Bongkar Aksi Mario cs

Kompas.tv - 9 Maret 2023, 12:24 WIB
lbh-ansor-respons-polisi-tunda-rekonstruksi-penganiayaan-david-minta-percepat-bongkar-aksi-mario-cs
Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, saat mendampingi putranya yang menjadi korban penganiayaan Mario Dandy di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023). (Sumber: Twitter Jonathan Latumahina)
Penulis : Dedik Priyanto | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Lembaga Bantuan Hukum Hukum Gerakan Pemuda Ansor (LBH Ansor) meyakini, pihak Polda Metro Jaya profesional dan punya alasan hukum kuat kenapa rekontruksi penganiayaan David Azora yang harusnya digelar hari ini, Kamis (9/3/202) ditunda. 

M. Syahwan dari LBH Ansor yang jadi kuasa hukum keluarga menyebut, pihaknya ingin polisi percepat rekontruksi penganiayaan David agar ulah Mario Dandy Satriyo dan kawan-kawan segera terbongkar.

"Untuk penundaan kami yakin penyidik memiliki alasan dan mendasar," jelasnya, Kamis (9/3) kepada KOMPAS.TV

"Namun kami juga berharap agar secepat mungkin dilakukan rekonstruksi agak bisa diketahui peran dari 2 tersangka (Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas) dan 1 Anak yang berkonflik dengan hukum (AG)," tambahnya.

Baca Juga: 5 Fakta Baru AG Pacar Mario Dandy yang Akhirnya Ikut Ditahan, Kondisi Orangtua Disinggung Polisi

Selain itu, ia juga merespons soal AG, pacar mario Dandy Satriyo yang pada Rabu (8/3) malam resmi ditahan usai diperiksa Polda Metro Jaya. 

"Terkait Anak AG di tetapkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum, kami sangat mengapresiasi kinerja penyidik, dan semua hal terkait dengan proses hukum kami serahkan kepada penyidik bekerja secara profesional," jelas Syahwan. 

Ketika ditanya soal nama perempua lain yang disebut-sebut berada di lokasi berinisial APA yang kini berstatus saksi, LBH Ansor menyebut akan menunggu dari pihak polisi. 

"Kami serahkan semuanya proses tersebut kepada penyidik untuk mengungkapkan peran dari APA," pungkasnya. 

Baca Juga: Polisi Tunda Rekonstruksi Penganiayaan David oleh Mario Dandy Satriyo, Ini Alasannya

Sebelumnya diberitakan KOMPAS.TV, Polda Metro Jaya memutuskan menunda rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, yakni Mario Dandy Satriyo (20) terhadap anak petinggi GP Ansor, David Ozora (17).

“Untuk rekonstruksi kasus penganiayaan dengan tersangka MDS dan kawan-kawan, sementara kami pending," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (9/3).

Kombes Hengki mengungkapkan alasannya menunda gelaran rekonstruksi tersebut lantaran beberapa saksi tidak bisa hadir untuk menyaksikannya.

"Mengingat ada beberapa saksi yang berhalangan hadir serta beberapa pertimbangan teknis," tutur Hengki.

Lebih lanjut, Hengki pun belum bisa memastikan kapan pihaknya menggelar rekonstruksi penganiayaan David setelah ditunda.


 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x