Kompas TV nasional hukum

Geng di Ditjen Pajak Punya Pola Sangat Canggih untuk Samarkan Harta Kekayaan, KPK Bakal Bongkar

Kompas.tv - 3 Maret 2023, 10:43 WIB
geng-di-ditjen-pajak-punya-pola-sangat-canggih-untuk-samarkan-harta-kekayaan-kpk-bakal-bongkar
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan saat konfrensi pers di gedung Merah Putih KPK, Rabu (1/3/2023). (Sumber: YouTube KPK)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan ada 'geng' di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Geng itu disebut memiliki pola yang sangat canggih untuk urusan menyamarkan harta kekayaannya.

Baca Juga: Duh, Ada "Geng" Rafael di Ditjen Pajak Kemenkeu yang Lihai Alirkan Dana, KPK Usut Polanya

Demikian hal tersebut diungkapkan oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.

Pahala menjelaskan, geng di Ditjen Pajak tersebut tidak merujuk pada kelompok atau komplotan sejumlah orang seperti layaknya anak sekolah.

Ia menuturkan, sejumlah orang-orang di kementerian tersebut saling berhubungan lantaran memiliki irisan riwayat pendidikan dan karier.

Pahala mengaku tengah memahami dan mempelajari secara utuh pola-pola yang digunakan mereka untuk menyamarkan sejumlah aset yang dimilikinya.

Namun, sejauh ini ia mengaku belum berhasil memahaminya. Menurut dia, membutuhkan waktu cukup lama untuk mempelajari pola ‘geng’ tersebut.

Baca Juga: Rafael Beli Rubicon dari Warga Gang Mampang, Ketua RT Ungkap Sosok Pemilik yang Ternyata Hidup Susah

“Saya kan ilmunya rendah. Jadi saya butuh melihat dulu gerakan silatnya kayak apa, sebulan lagi saya baru bisa,” kata Pahala kepada wartawan di Jakarta, Kamis (2/3/2023).

Pahala memyampaikan setelah KPK berhasil memelajarinya, pihaknya berjanji akan membongkar pola yang dilakukan geng tersebut untuk menyamarkan harta kekayaannya kepada publik.

“Nanti saya ceritain kalau saya dapat. Kalau ini saya ceritain dulu nanti dia ketawa, 'yaelah lu cuma segitu aja. Ilmu lu baru segitu’. Tapi saya pastiin itu canggih banget," ujar Pahala.

Lebih lanjut, Pahala menuturkan salah satu pola penyamaran harta kekayaan yang dilakukan mereka adalah dengan menggunakan modus nominee atau pinjam nama orang lain.

Ia menyebut, ketika seseorang membeli aset dengan meminjam nama orang lain, maka yang bersangkutan tidak bisa disalahkan.

Baca Juga: Polisi: Hukuman Mario Bisa Diperberat karena Pakai Pelat Nomor Palsu untuk Lakukan Kejahatan

Terutama, ketika aset tersebut tidak masuk dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) mereka. Padahal, kata dia, aset yang dibeli itu milik pejabat tersebut.


 

Selain itu, modus lainnya pembelian aset juga bisa dilakukan dengan menggunakan nama perusahaan (perseroan terbatas). Pelaporan dilakukan dengan mencantumkan nominal saham.

“Urusan PT berkembang transaksinya apa dan lain-lain, dia PT, saya enggak bisa lihat. Canggih enggak? Itu antara lain yang dipelajari, ntar kalau saya sudah makin paham jurusnya saya kasih tahu,” tutur Pahala.

Sebelumnya, masyarakat menyoroti harta kekayaan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo.

Hal itu terjadi setelah anaknya, Mario Dandy Satriyo, melakukan penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor bernama David.

Baca Juga: Ada Relasi Kuasa, Shane Disebut Tetap Dekat dengan Mario meski Terkena Getah Turut Masuk Penjara

Mario diketahui kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosialnya. Perhatian publik kemudian merambat ke harta kekayaan orang tuanya yang ternyata adalah pejabat Ditjen Pajak.




Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x