Kompas TV nasional kriminal

Rekonstruksi Kasus Mutilasi Angela di Bekasi: Bermula Cekcok soal Hubungan yang Berujung Pembunuhan

Kompas.tv - 1 Maret 2023, 19:43 WIB
rekonstruksi-kasus-mutilasi-angela-di-bekasi-bermula-cekcok-soal-hubungan-yang-berujung-pembunuhan
Tersangka M Ecky Listiantho dalam proses rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi perempuan Angela Hindriati Wahyuningsih yang digelar di Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/3/2023). (Sumber: KOMPAS.com/Tria Sutrisna)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi atau reka ulang pembunuhan disertai mutilasi Angela Hindriati Wahyuningsih (54).

Dalam rekonstruksi yang digelar di Aula Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Rabu (1/3/2023) tersangka M Ecky Listiantho (34) memperagakan 66 adegan.

Mulai dari pertama kali pelaku mengenal korban hingga pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan Ecky.

Jasad Angela ditemukan di kontrakan Ecky di kawasan Bekasi, akhir Desember 2022. Jasad Angela disimpan dalam dua boks kontainer plastik dan kantong sampah.

Baca Juga: Ecky Listiantho Kelabakan saat Angela Tiba-Tiba Datang ke Rumahnya usai Menikahi sang Kekasih

Hasil pemeriksaan Ecky membunuh Angela pada 2019 sejak Angela dilaporkan hilang di Polda Jawa Barat. 

Dalam reka adegan disebutkan tersangka mengenal korban sejak 2018. Perkenalan itu dimulai dari aplikasi Kaskus. 

Pada 17 Agustus 2018, Ecky bertemu dengan Angela untuk pertama kalinya di Mal Kuningan City, Jakarta Selatan. 

Sejak perkenalan itu, keduanya mulai intens bertemu dan berpacaran sekitar bulan September 2018. Namun, mereka hanya bertemu satu kali dalam rentang waktu dua atau tiga minggu.

Baca Juga: Pelaku Mutilasi Angela Kerap Gunakan Aplikasi Kencan, Polisi Selidiki Adanya Kemungkinan Korban Lain

Di tengah hubungan tersebut tersangka menikah dengan EZ pada 10 Februari 2019. Beberapa hari kemudian Angela mendatangi rumah tersangka secara tiba-tiba di Bandung, Jawa Barat, pada 22 Februari 2019.

"Setelah tersangka menikah, korban tiba-tiba datang ke rumah orang tua tersangka di Bandung, Jawa Barat, tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada tersangka untuk menanyakan kabar tersangka," ujar penyidik di Mapolda Metro Jaya.

Dalam momen ini, Ecky memperagakan dirinya menarik Angela keluar rumah untuk membahas hubungan asmara yang sempat terjalin selama beberapa bulan pada 2018. 

Hal itu dilakukan agar pembicaraan keduanya tidak diketahui oleh orang lain, termasuk keluarganya.

Baca Juga: Fakta Baru Mutilasi Angela: Ecky Raup Harta Lebih dari Rp1 Miliar, Bawa Saksi Palsu ke Pengadilan

Setelah pertemuan tersebut, komunikasi Ecky dan Angela pun kembali intens. Keduanya bahkan bertemu di Apartemen Taman Rasuna yang dihuni Angela pada 24 Juni 2019.

Pada 24 Juni 2019, Ecky menemui Angela di Apartemen Taman Rasuna yang dihuni korban. Dini hari keduanya cekcok lantaran Angela kecewa Ecky memilih menikah dengan perempuan lain.

Pembicaraan keduanya pun semakin memanas karena Angela mengancam bakal membocorkan hubungan gelap mereka kepada istri dan keluarga Ecky. 

Mendengar pernyataan itu, Ecky langsung mendorong Angela sampai jatuh ke kasur dan mencekiknya hingga meregang nyawa, lalu meninggal dunia.

Baca Juga: Sopir Audi Tolak Adegan Tabrak saat Rekonstruksi Laka Cianjur yang tewaskan Mahasiswi

"Posisi tubuh korban berada di atas tempat tidur kamar utama dengan posisi kepala mengantung ke bawah, ke lantai," ujar penyidikan saat menjelaskan adegan rekonstruksi.

Mutilasi Korban

Keesokan harinya setelah pembunuhan pada 25 Juni 2019, tersangka kembali ke apartemen korban. Di sana tersangka memutilasi jasad korban dalam beberapa tahap.

Jasad korban dimasukkan dalam dua boks kontainer dan menyimpan di gudang apartemen. Dalam rekonstruksi tersebut, Ecky tampak memperagakan dirinya memotong bagian tubuh korban menggunakan gergaji manual.

Baca Juga: Fakta-fakta Angela Dimutilasi Ecky: Berawal Kenal Lewat Kaskus, Lalu Dihabisi Usai Minta Dinikahi

Proses mutilasi jasad korban itu memakan waktu selama sepekan. Setelah itu, Ecky pun menyimpan seluruh potongan jasad korban ke dua boks kontainer, lalu direkatkan menggunakan lakban.

"Tersangka mengambil pot tanaman yang berbeda di balkon apartemen dan menimbunnya dengan tanah dari pot," ujar penyidik yang memimpin jalannya rekonstruksi.

Tertangkap bersama jasad korban

Ecky ditangkap bersamaan dengan penemuan potongan tubuh korban di sebuah kamar kontrakan di kawasan Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Kamis (29/12/2022).


 

Saat menelusuri keberadaan Ecky itu lah, polisi justru menemukan pria itu ada di kamar kontrakan bersama mayat yang termutilasi. 

Potongan tubuh korban diletakkan di dua boks kontainer di dalam kamar mandi rumah kontrakan daerah Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan.

Polda Metro Jaya memastikan jasad yang ditemukan termutilasi itu adalah perempuan bernama Angela Hindriati Wahyuningsih (54), yang sudah dilaporkan hilang oleh keluarga sejak pertengahan 2019.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x