Kompas TV nasional kriminal

Rekonstruksi Kasus Mutilasi Angela di Bekasi: Bermula Cekcok soal Hubungan yang Berujung Pembunuhan

Kompas.tv - 1 Maret 2023, 19:43 WIB
rekonstruksi-kasus-mutilasi-angela-di-bekasi-bermula-cekcok-soal-hubungan-yang-berujung-pembunuhan
Tersangka M Ecky Listiantho dalam proses rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi perempuan Angela Hindriati Wahyuningsih yang digelar di Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/3/2023). (Sumber: KOMPAS.com/Tria Sutrisna)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi atau reka ulang pembunuhan disertai mutilasi Angela Hindriati Wahyuningsih (54).

Dalam rekonstruksi yang digelar di Aula Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Rabu (1/3/2023) tersangka M Ecky Listiantho (34) memperagakan 66 adegan.

Mulai dari pertama kali pelaku mengenal korban hingga pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan Ecky.

Jasad Angela ditemukan di kontrakan Ecky di kawasan Bekasi, akhir Desember 2022. Jasad Angela disimpan dalam dua boks kontainer plastik dan kantong sampah.

Baca Juga: Ecky Listiantho Kelabakan saat Angela Tiba-Tiba Datang ke Rumahnya usai Menikahi sang Kekasih

Hasil pemeriksaan Ecky membunuh Angela pada 2019 sejak Angela dilaporkan hilang di Polda Jawa Barat. 

Dalam reka adegan disebutkan tersangka mengenal korban sejak 2018. Perkenalan itu dimulai dari aplikasi Kaskus. 

Pada 17 Agustus 2018, Ecky bertemu dengan Angela untuk pertama kalinya di Mal Kuningan City, Jakarta Selatan. 

Sejak perkenalan itu, keduanya mulai intens bertemu dan berpacaran sekitar bulan September 2018. Namun, mereka hanya bertemu satu kali dalam rentang waktu dua atau tiga minggu.

Baca Juga: Pelaku Mutilasi Angela Kerap Gunakan Aplikasi Kencan, Polisi Selidiki Adanya Kemungkinan Korban Lain

Di tengah hubungan tersebut tersangka menikah dengan EZ pada 10 Februari 2019. Beberapa hari kemudian Angela mendatangi rumah tersangka secara tiba-tiba di Bandung, Jawa Barat, pada 22 Februari 2019.

"Setelah tersangka menikah, korban tiba-tiba datang ke rumah orang tua tersangka di Bandung, Jawa Barat, tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada tersangka untuk menanyakan kabar tersangka," ujar penyidik di Mapolda Metro Jaya.

Dalam momen ini, Ecky memperagakan dirinya menarik Angela keluar rumah untuk membahas hubungan asmara yang sempat terjalin selama beberapa bulan pada 2018. 

Hal itu dilakukan agar pembicaraan keduanya tidak diketahui oleh orang lain, termasuk keluarganya.

Baca Juga: Fakta Baru Mutilasi Angela: Ecky Raup Harta Lebih dari Rp1 Miliar, Bawa Saksi Palsu ke Pengadilan



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x