Kompas TV nasional kriminal

Ini Sosok Perempuan yang Mengadukan Perilaku David hingga Mario Emosi dan Melakukan Penganiayaan

Kompas.tv - 27 Februari 2023, 06:57 WIB
ini-sosok-perempuan-yang-mengadukan-perilaku-david-hingga-mario-emosi-dan-melakukan-penganiayaan
Mario Dandy Satriyo (mengenakan baju oranye), penganiaya pria berinisial D (17) di Kompleks Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Mario dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023). (Sumber: KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi mengungkapkan sosok orang di balik penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo (20) anak pejabat pajak terhadap anak petinggi GP Ansor, Cristalino David Ozora (17).

Diketahui, sebelumnya Mario melakukan penganiayaan terhadap David karena korban dilaporkan melakukan tindakan tidak baik kepada kekasih Mario berinisial AG. Adapun AG diketahui merupakan mantan kekasih David.

Baca Juga: Pengacara Bantah AG Pacar Mario Selfie Usai David Dihajar hingga Tak Sadarkan Diri

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam membeberkan bahwa sosok orang yang mengadukan perilaku David adalah perempuan berinisial APA.

Menurut Kombes Ade, perempuan itulah yang menceritakan soal dugaan perlakuan tidak baik David ke AG tersebut kepada Mario.

“Kronologinya adalah di awal atau sekitar bulan Januari 2023, tersangka MDS mendapatkan informasi dari temannya yaitu saudari APA, yang menyatakan bahwa saksi AG sekitar tanggal 17 Januari 2023 mendapat perlakuan tidak baik dari korban,” kata Kombes Ade.

Setelah mendapat informasi itu, Mario kemudian mengonfirmasi perlakuan tidak baik tersebut kepada kekasihnya, AG. 

Setelah mendapatkan konfirmasi dari AG, Mario kemudian menghubungi tersangka lain dalam kasus ini, yakni Shane Lukas (19) untuk ikut serta ketika pelaku mendatangi korban.

Baca Juga: Usut Kasus Penganiayaan David, Dua Teman Perempuan Mario Dandy Diperiksa Polisi

“Di tanggal 20 Februari 2023 tersangka MDS menghubungi tersangka S,” ucap Ade.
Saat itulah, kata Kombes Ade, Shane yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka diduga memprovokasi Mario untuk melakukan penganiayaan terhadap David.

“S menjawab, ‘gua kalau jadi lu, pukulin saja. Itu parah Den'," ujar Ade menirukan ucapan Shane kepada Mario.


 

Adapun Mario Dandy Satriyo saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus penganiayaan terhadap David.

"Tersangka MD telah ditahan,” kata Kapolres Metro Jaksel Kombes Ade Ary Syam melalui keterangan resminya di Jakarta pada Rabu (22/2/2023).

Kombes Ade menjelaskan kronologi penganiayaan oleh Mario terhadap David itu berawal ketika korban tengah bermain di rumah temannya berinisial R. Saat itu, korban didatangi oleh pelaku Mario.

Baca Juga: Ayah Mario Dandy Terindikasi Lakukan Pencucian Uang, Kriminolog: Jangan Berhenti di Dia Saja

Mario mendatangi korban David karena mendapat pengaduan dari temannya yang merupakan seorang perempuan berinisial A.

Kepada Mario, perempuan tersebut mengaku pernah mendapat perlakuan kurang baik atau tidak menyenangkan dari korban David. 

Setelah mendatangi rumah teman korban berinisial R, Mario langsung meminta klarifikasi mengenai perihal perbuatan tidak baik yang diduga dilakukan David kepada perempuan berinisial A.

Pada saat itulah, terjadi perdebatan antara pelaku Mario dengan korban David, yang kemudian berujung pada tindakan penganiayaan kepada korban.

Orang tua R yang mendengar keributan di depan rumahnya itu kemudian langsung keluar. Betapa kagetnya orang tua R tersebut saat keluar rumah mendapati korban David sudah tergeletak di dekat pelaku Mario.

Baca Juga: Polisi Sebut Pacar Mario Tolong David Usai Dianiaya, Bantu Angkat Kepala Korban saat Pendarahan

Orang tua R tersebut, kata Kombes Ade, langsung menolong korban David dengan melarikannya ke rumah sakit terdekat, dibantu petugas keamanan komplek yang saat itu sedang berjaga.

Lalu, pada pukul 21.00 WIB, pelapor berinisial MR menghubungi polisi lalu direspons cepat oleh Piket Reskrim Polsek Pesanggrahan yang langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

"Selanjutnya pelaku diamankan oleh petugas keamanan komplek dan petugas dari Polsek Pesanggrahan. Pelaku lalu dibawa ke kantor polisi," ucap Kombes Ade.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x