Kompas TV video vod

Usut Kasus Penganiayaan David, Dua Teman Perempuan Mario Dandy Diperiksa Polisi

Kompas.tv - 26 Februari 2023, 23:32 WIB
Penulis : Natasha Ancely

KOMPAS.TV - Polisi terus menyidik kasus penganiayaan David yang kondidinya hingga saat ini masih koma dan belum sadarkan diri.

Baca Juga: Pihak Keluarga Harap Keadilan Proses Hukum pada David

Setelah menetapkan dua tersangka, kini polisi juga fokus meminta keterangan saksi lain termasuk dua temen perempuan dari Mario Dandy.

Salah satunya adalah Agnes teman dekat Mario Dandy yang saat kejadian berada di lokasi.

Selain Agnes polisi juga periksa teman perempuan Dandy lain yang diduga sebagai pelapor awal sehingga dandi tersulut emosi untuk menganiaya David.

Dua tersangka terkait kasus penganiayaan terhadap David sudah ditetapkan. 

Dandy dijerat dengan pasal 76c juncto pasal 80 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak subsider pasal 351 ayat 2 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Selain Dandy polisi juga telah menetapkan lainnya dalam kasus penganiayaan yakni Shane Lukas.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x