Kompas TV nasional hukum

Eliezer Dipindahkan ke Rutan Salemba Besok, Penasihat Hukum akan Pastikan Hak-Haknya Terpenuhi

Kompas.tv - 26 Februari 2023, 18:27 WIB
eliezer-dipindahkan-ke-rutan-salemba-besok-penasihat-hukum-akan-pastikan-hak-haknya-terpenuhi
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, membungkukkan badan saat tiba di ruang sidang untuk mendengar putusan hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (15/2/2023). (Sumber: Kompas TV/Ant/Sigid Kurniawan)
Penulis : Rizky L Pratama | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penasihat hukum terpidana Richard Eliezer, Ronny Talapessy, akan memastikan hak-hak kliennya terpenuhi saat dipindahkan ke Rutan Salemba. 

Seperti diberitakan sebelumnya, pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Kapuspenkum menyampaikan, pelaksanaan eksekusi pidana Eliezer akan dilakukan pada Senin (27/2/2023) besok.

Terkait eksekusi ini, Ronny mengatakan pihaknya masih menunggu kabar dari Kejagung mengenai teknis pemindahan.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga akan ikut mendampingi dalam eksekusi terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat itu. 

"Informasinya seperti itu. Jadi terkait teknisnya, saya selaku penasihat hukum Eliezer, sedang menunggu tentunya dari pihak kejaksaan yang melaksanakan putusan pengadilan terkait eksekusi ini," kata Ronny dalam Kompas Petang Kompas TV, Minggu (26/2/2023).

"Yang terpenting ini kan bagaimana prosesnya berjalan lancar dan bagaimana juga dari pihak Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam hal ini Ditjen Pas. Kita sedang menunggu."

"Nanti saya juga menunggu kabar dari LPSK karena LPSK ikut mendampingi untuk menjaga supaya situasi aman dan kondusif," imbuhnya. 

Ronny juga menuturkan belum ada kabar di blok berapa atau dengan siapa Richard Eliezer nantinya akan ditempatkan di Rutan Salemba. 

Baca Juga: Richard Eliezer Akan Dipindahkan ke Lapas Salemba Senin Besok!

"Yang penting kita menjaga keamanan dan kenyamanan untuk Eliezer," kata dia. 

Lebih lanjut, Ronny menambahkan, tim penasihat hukum akan terus melakukan pendampingan terhadap Eliezer selama proses eksekusi. 

"Artinya saya semua serahkan ke jaksa ya. Tapi kan pengamanan juga dari LPSK. Kemudian juga nanti lihat apakah dari pihak Polri ikut juga mendampingi," lanjutnya. 

"LPSK kan, sesuai dengan UU Perlindungan Saksi dan Korban dan juga sesuai dengan perjanjian antara Eliezer, sampai Agustus pengamanan tetap dijaga oleh LPSK. Jadi tahapan-tahapan ini, LPSK akan terus mendampingi."



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x