JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung menyebut, Richard Eliezer akan dieksekusi atau dipindahkan ke lapas hari Senin (27/2/2023) besok.
Hal ini disampaikan oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana kepada Kompas tv, Kapuspenkum menyampaikan rencana pelaksanaan eksekusi pidana akan dilakukan pada Senin besok.
Richard Eliezer akan menjalani masa pidana di Lembaga Pemasyarakatan Salemba Jakarta Pusat.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana kepada Kompastv mengatakan hari Senin, meski belum memastikan waktunya ke LP Salemba.
Baca Juga: Kim Jong-Un Kian Sadis, Orang Tua yang Anaknya Nonton Film Hollywood Dibawa ke Kamp Kerja Paksa
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.