Kompas TV nasional kriminal

Diburu Debt Collector seperti Clara Shinta? Hubungi 110 untuk Dapat Perlindungan dari Polisi

Kompas.tv - 23 Februari 2023, 20:46 WIB
diburu-debt-collector-seperti-clara-shinta-hubungi-110-untuk-dapat-perlindungan-dari-polisi
Selebgram Clara Shinta berterima kasih atas atensi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran atas insiden debt collector yang merampas mobilnya dan membentak polisi. (Sumber: Kolase Instagram/@kapoldametrojaya dan TikTok@clarashintareal)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Deni Muliya

Terlebih, masalah premanisme juga menjadi keresahan masyarakat sejak lama.

“Penekananya adalah melakukan kegiatan yang bersifat rutin yang ditingkatkan, ini juga melihat keresahan masyarakat. Juga ada program Jumat Curhat, ada Guyub RW,” jelas Trunoyudo.

Baca Juga: Debt Collector yang Rampas Mobil Clara Shinta Ternyata Residivis, Kini Masuk DPO

“Ini instruksi yang tidak hanya bersifat ke hilir atau penegakan hukum saja, tetapi bagaimana preventif yang diselesaikan secara hulu,” sambungnya.

Saat ini, tiga dari tujuh debt collector yang membentak petugas polisi saat merampas mobil Clara Shinta sudah diamankan.

Mereka adalah AW, LW, dan XR. Sementara empat lainnya yakni EJ, BF, JM, YH masih dalam pencarian dan telah masuk ke daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga: Tak Lagi Garang, Ini Tampang Debt Collector yang Bentak Polisi Saat Rampas Mobil Clara Shinta

Atas tindakan semen-mena itu, para debt collector dikenakan Pasal 214 KUHP karena mengancam petugas kepolisian.

Mereka terancam hukuman bui maksimal tujuh tahun.

Selain itu, berkaitan dengan laporan polisi Clara Shinta, komplotan penagih utang itu juga dijerat Pasal 365, 368, 335 KUHP terkait pencurian dengan kekerasan, pemerasan, dan perbuatan tidak menyenangkan.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x