Kompas TV regional kriminal

Debt Collector yang Rampas Mobil Clara Shinta Ternyata Residivis, Kini Masuk DPO

Kompas.tv - 23 Februari 2023, 17:41 WIB
debt-collector-yang-rampas-mobil-clara-shinta-ternyata-residivis-kini-masuk-dpo
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyoroti insiden debt collector yang merampas mobil Clara Shinta dan membentak polisi. (Sumber: Kolase Instagram/@kapoldametrojaya dan TikTok@clarashintareal)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkapkan salah satu debt collector atau penagih utang yang merampas mobil selebgram Clara Shinta dan membentak polisi adalah seorang residivis.

Hengki mengatakan debt collector yang dalam video Clara Shinta terlihat memakai baju garis-garis biru itu bernama Erik Johnson Saputra Simangunsong.

“Yang pertama Erik Johnson Saputra Simangunsong, kalau di video yang garis-garis biru, ternyata yang bersangkutan ini residivis di Banyumas, kasus penganiayaan,” kata Hengki dalam konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/2/2023).

Baca Juga: Tak Lagi Garang, Ini Tampang Debt Collector yang Bentak Polisi Saat Rampas Mobil Clara Shinta

Hengky menerangkan aksi perampasan mobil tersebut dilakukan oleh tujuh debt collector. Tiga di antaranya telah ditangkap, sementara empat lainnya masih dalam pencarian.

Empat debt collector tersebut, yakni Erik dan tiga orang lainnya berinisial BL, JM, dan CH.

Hengky mengatakan, pihaknya akan memasukkan empat debt collector tersebut ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kami mengimbau terhadap orang-orang ini agar segera menyerahkan diri, karena kami akan melakukan pencarian terus. Setelah ini, kami akan sebar daftar pencarian orang, termasuk fotonya ke seluruh kantor kepolisian untuk sama-sama menangkap orang-orang ini,” tegasnya.

Kasus ini mencuat setelah selebgram Clara Shinta mengunggah video yang menampilkan rumahnya digeruduk komplotan debt collector yang ingin merampas mobilnya secara paksa.

Baca Juga: Soal Aksi Premanisme Debt Collector, Kapolda Metro Jaya: Orang-Orang Itu akan Berhadapan dengan Saya

Dalam insiden itu, terdapat seorang anggota kepolisian bernama Aiptu Evin yang berusaha menengahi. Sayangnya, Aiptu Evin justru dibentak oleh debt collector.

Peristiwa tersebut pun mendapatkan atensi dari Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang mengaku marah lantaran anggotanya dibentak oleh debt collector

Melalui video yang diunggah di Instagram, Fadil mengaku geram atas tindakan semena-mena debt collector itu. Fadil juga meminta jajarannya untuk mengusut perusahaan leasing yang menggunakan jasa debt collector.


 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x