Kompas TV nasional hukum

Eliezer Tak Dipecat dari Polri, Mantan Kabareskrim Sebut Rekan Richard Siap Menerima dan Lindungi

Kompas.tv - 23 Februari 2023, 05:05 WIB
eliezer-tak-dipecat-dari-polri-mantan-kabareskrim-sebut-rekan-richard-siap-menerima-dan-lindungi
Ito Sumardi dalam Satu meja The Forum, Rabu (22/2/2023) menyebut rekan Richard Eliezer Pudihang Lumiu di korps Brimob Polri masih mau menerima dan melindungi jika Richard kembali bertugas sebagai anggota Polri. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Rekan-rekan Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu di korps Brimob Polri masih mau menerima dan melindungi jika Richard kembali bertugas sebagai anggota Polri.

Penjelasan itu disampaikan oleh mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi, dalam Satu Meja The Forum, Kompas TV, Rabu (22/2/2023).

Menurut Ito, dirinya sempat berkunjung ke Cikeas (Mako Brimob) pada hari ini, Rabu (22/2/2023), dan bertemu dengan rekan-rekan Richard serta mantan komandannya.

“Tadi kebetulan saya sempat bekunjung ke Cikeas, bertemu dengan teman-temannya Richard Eliezer dan juga mantan komandannya,” kata Ito.

“Saya tanya pada mereka, ‘Apakah kalian masih mau menerima?’ (Jawabnya) ‘Siap Jenderal, kami tetap menerima karena Eliezer itu adalah keluarga kami, dan kami siap mengamankan’.”

Baca Juga: Polri Sebut Richard Eliezer Terima Sanksi Demosi 1 Tahun

Ito menjelaskan, dalam pasukan elite Polri, yakni Brimob, solidaritas dan jiwa korsanya sangat tinggi.

Selain itu, jika melihat kepangkatan, personel dengan pangkat di bawah atau rendah memang lebih banyak daripada yang berpangkat tinggi.

“Kalau lihat piramida dari kepangkatan, yang di bawah ini lebih banyak dan kemungkinan masih bisa melindungi.”

Dalam dialog itu, Ito juga menyebut bahwa kejujuran yang disampaikan oleh Richard Eliezer adalah kejujuran yang unik.

Sebab, sebagai personel Polri dengan pangkat terendah, ia berani mengambil risiko dan melawan pimpinannya.

“Dia mengambil risiko untuk membuka tabir dari kasus, yang sebenarnya kalau dia tidak membuka, dia tidak berkata jujur, dia sudah dijanjikan akan diberikan SP3, akan diberikan material dan sebagainya.”

“Tetapi, dia siap untuk melawan pimpinannya dan juga orang-orang yang hadir di TKP,” lanjut Ito.

Menurut Ito, keputusan yang diambil oleh Richard tersebut menunjukkan bahwa ia siap menerima segala risiko, dan masih tetap ingin mengabdi.

Sebelumnya, KOMPAS.TV memberitakan, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memutuskan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu tidak dipecat atau tetap menjadi anggota Polri.

Hal itu diputuskan melalui hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar sejak Rabu (22/2/2023) pagi.

Baca Juga: Disanksi Demosi, Richard Eliezer Ditempatkan ke Yanma Polri Selama 1 Tahun

"Komisi selaku pejabat yang berwenang memberikan pertimbangan selanjutnya berpendapat bahwa terduga pelanggar masih dapat dipertahankan untuk tetap berada dalam dinas Polri," kata Karopenmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, dalam konferensi pers, Rabu.

Meski demikian, Ramadhan menyebut, Komisi Kode Etik Polri memberikan sanksi etik dan administasi.

"Putusan Sidang KKEP sanksi bersifat etika, yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela," ujarnya.

Richard Eliezer juga berkewajiban meminta maaf secara lisan di hadapan sidang KKEP, dan secara tertulis pada pimpinan Polri.

"Sanksi administrasi yaitu mutasi bersifat demosi selama 1 tahun," tegasnya.


 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x