Kompas TV nasional hukum

Usai Diperiksa sebagai Saksi Dugaan Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo, Menkominfo Minta Maaf

Kompas.tv - 14 Februari 2023, 19:03 WIB
usai-diperiksa-sebagai-saksi-dugaan-korupsi-bts-4g-bakti-kominfo-menkominfo-minta-maaf
Menkominfo Johnny G Plate usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo, di Kejaksaan Agung, Selasa (14/2/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo, di Kejaksaan Agung, Selasa (14/2/2023).

Dalam keterangannya seusai pemeriksaan, Johnny menyampaikan permohonan maafnya pada pihak Kejaksaan Agung.

“Pertama, saya ingin menyampaikan permohonan maaf saya kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia,” tuturnya, dikutip dari Breaking News Kompas TV.

Permintaan maaf itu disampaikan karena dirinya baru bisa menghadiri undangan dari Kejaksaan Agung untuk memberikan keterangan.

Baca Juga: Kejagung Periksa Johnny G. Plate dan 5 Saksi Lain dalam Kasus Korupsi BTS 4G

“Permintaan untuk melaksanakan keterangan saksi pertama minggu yang lalu, tidak bisa saya lakukan, mengingat tugas-tugas saya sebagai Menteri Kominfo, tugas-tugas kenegaraan yang tidak bisa saya tinggalkan.”

Johhny mengaku sedang mendampingi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) saat peringatan hari Pers Nasional di Medan pada tanggal 9 Februari lalu.

Kemudian pada hari Senin kemarin, ia mewakili presiden dalam rapat kerja bersama Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Hari ini, saya memenuhi panggilan dari Kejaksaan Agung untuk memberi keterangan,” ucapnya.

Sebagai seorang warga negara Republik Indonesia, dan sebagai Menteri Komunikasi Republik Indonesia, Johnny mengaku sangat menghormati proses hukum terkait pembangunan BTS 4G Bakti Kominfo yang sedang berjalan dan dilaksanakan di Kejaksaan Agung.

Menurutnya, dirinya telah memberikan keterangan dan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh penyidik Kejaksaan Agung.

“Saya telah memberikan keterangan-keterangan atas pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan oleh para penyidik Kejaksaan Agung Republik Indonesia.”

“Pertanyaan-pertanyaan tersebut saya sampaikan dengan penuh tanggung jawab, karena itu memang aturannya,” lanjut dia.

Meski demikian, lanjut Johhny, jika Kejaksaan Agung masih membutuhkan keterangan-keterangan tambahan, ia akan menghormati dan memberikan keterangan.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x