Kompas TV nasional peristiwa

Kejagung Periksa Johnny G. Plate dan 5 Saksi Lain dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Kompas.tv - 14 Februari 2023, 16:08 WIB
kejagung-periksa-johnny-g-plate-dan-5-saksi-lain-dalam-kasus-korupsi-bts-4g
Ilustrasi. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerald Plate. Kejaksaan Agung RI memeriksa Johnny Gerald Plate dan lima orang saksi lain dalam kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo, Selasa (15/2/2023). (Sumber: KOMPAS/SHARON PATRICIA)
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV  - Kejaksaan Agung RI memeriksa enam orang sebagai saksi dalam kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo, Selasa (15/2/2023). Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate termasuk satu dari keenam orang saksi itu.

Lima orang saksi lain adalah K (Direktur PT Elabram System), DA (swasta), TSBK (Direktur PT Menara Cahaya Telekomunikasi), DB (Direktur PT Telnus Intracom), dan WL (Direktur Penjualan PT ZTE Indonesia).

Baca Juga: Soal Pemanggilan Menkominfo oleh Kejagung, Politikus Nasdem Yakin Bukan Politisasi

Berdasarkan rilis Kejaksaan Agung RI yang diterima Kompas TV pada Selasa (14/2), "Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022."

Ini kali kedua Johnny dipanggil oleh Kejaksaan Agung. Pada Kamis (9/2), Johnny berhalangan untuk memenuhi panggilan karena mendampingi Presiden Joko Widodo menghadiri acara Hari Pers Nasional di Medan, Sumatera Utara.

Lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo 2020-2022 tersebut. Mereka adalah Direktur Utama Bakti Kominfo Anang Achmad Latif (AAL), Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali (MA), Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan (IH), Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak (GMS); dan Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto (YS).

Baca Juga: Penjelasan Lengkap Kejagung Soal Dirut Bakti Kominfo Jadi Tersangka Kasus Korupsi Menara BTS

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x