Kompas TV nasional rumah pemilu

Profil Partai Gelora: Berawal dari Ormas yang Dibangun Anis Matta dan Fahri Hamzah, Keduanya Eks PKS

Kompas.tv - 11 Februari 2023, 13:22 WIB
profil-partai-gelora-berawal-dari-ormas-yang-dibangun-anis-matta-dan-fahri-hamzah-keduanya-eks-pks
Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta dan Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah. (Sumber: Dokumen Partai Gelora/Sujarwoko Muchidin)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Gading Persada

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Partai Gelombang Rakyat Indonesia atau Partai Gelora menjadi peserta Pemilu 2024 dengan nomor urut 7.

Partai yang berkantor pusat di jalan Minangkabau Barat Raya, Jakarta Pusat ini dipimpin oleh mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Anis Matta.

Dalam situs web resminya, partaigelora.id, pendiri partai ini berjumlah 99 orang dari 34 provinsi di Indonesia. 

Di antaranya Fahri Hamzah, Dedi Mizwar, Rico Marbun, Anis Matta, Mahfudz Siddiq.

Baca Juga: Partai Gelora Kunjungi Jokowi di Istana

Sejarah Berdirinya Partai Gelora

Sejumlah kalangan menganggap Partai Gelora merupakan pecahan dari PKS lantaran pengurusnya diisi mantan petinggi PKS.

Selain Anis Matta ada Fahri Hamzah, Mahfudz Siddiq dan Achmad Rilyadi.

Sejarah Partai Gelora bermula ketika Anis dan Fahri mendirikan ormas Gerakan Arah Baru Indonesia (Garbi) pada 2017.

Ormas tersebut berkembang menjadi Partai Gelombang Rakyat Indonesia yang didirikan pada 28 Oktober 2019 bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda.

Baca Juga: Fahri Hamzah: Partai Gelora Rebut Hati Masyarakat, PKS Galau Hadapi Masa Depan

Pada 10 November 2019, Partai Gelora melantik para pimpinan DPW di 34 provinsi dan disusul pendaftaran Partai Gelora ke Kementerian Hukum dan Ham pada 31 Maret 2020.

Selanjutnya pada 2 Juni 2020, Partai Gelora mendapatkan SK Badan Hukum Partai Gelora dari Kementerian Hukum dan HAM.

"Diilhami peristiwa Sumpah Pemuda yang menjadi penanda lahirnya kita sebagai bangsa dalam Gelombang Menjadi Indonesia, maka pada hari ini, Senin, tanggal 28 Oktober 2019, kami menyatakan berdirinya Partai Gelombang Rakyat Indonesia atau disebut Gelora Indonesia," tulis manifesto Partai Gelora.

Pengurus Partai Gelora

Dewan Pimpinan Pusat

Ketua Umum:    Muhammad Anis Matta
Wakil Ketua Umum: Fahri Hamzah

Bendahara Umum: Achmad Rilyadi
Wakil Bendahara Umum: Fetty Fatmasari Utami

Sekretaris Jendral: Mahfudz Siddiq
Wasekjen Administrasi: Budi Hermawan
Wasekjen Data dan Teknologi: Achmad Chudori
Wasekjen Regulasi Organisasi: Handoyo Prihantanto
Wasekjen Monitoring dan Evaluasi: Dewi Mustikaningsih
Wasekjen Hubungan Masyarakat: Muhammad Taslim
Wasekjen Hubungan Kewilayahan: Junef Ismaliyanto
Wasekjen Hubungan Antar Lembaga: Saidah Silalahi
Wasekjen Kerumahtanggaan: Nugraha

Baca Juga: Partai Gelora Buka Suara Dituding Lolos untuk Gembosi PKS

Ketua Bidang Pengembangan Teritorial I: Mohammad Syahfan Badri Sampurno
Ketua Bidang Pengembangan Teritorial II: Achmad Zairofi
Ketua Bidang Pengembangan Teritorial III: Ahmad Zainuddin
Ketua Bidang Pengembangan Teritorial IV: H Rofi Munawar
Ketua Bidang Pengembangan Teritorial V: Akhmad Faradis

Visi 

Mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, makmur dan menjadi bagian dari kepemimpinan dunia. 

Misi 

- Membangun masyarakat yang religius dan berpengetahuan. 
- Membangun pemerintahan efektif. 
- Mengembangkan kekuatan pertahanan nasional. 
- Menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang mengedepankan inovasi sains dan teknologi. 
- Menumbuhkan dan pemerataan ekonomi dengan mewujudkan sumber pertumbuhan ekonomi baru. 
- Mendorong pembangunan yang menopang kelestarian lingkungan. 
- Berperan aktif dalam kepemimpinan nasional dan internasional.


 

Asas Partai Gelora 

Menurut penjelasan yang dikutip dari situs resmi, asas Partai Gelora adalah Pancasila dan berlandaskan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945.

Jatidiri Partai Gelora

Jatidiri Partai Gelora adalah Islam, nasionalis, demokrasi, kemanusiaan dan kesejahteraan.

1. Islam sebagaimana yang dimaksud dalam jatidiri partai ini adalah nilai-nilai keislaman dalam perspektif kehidupan berbangsa, bernegara yang didasari oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, sebagai energi yang menyatukan tanah air dan rakyatnya, dengan menjunjung tinggi norma, etika, serta kemanusiaan, dan penghormatan terhadap segenap agama yang ber-ketuhanan Yang Maha Esa.

2. Nasionalisme sebagaimana yang dimaksud dalam jatidiri partai ini adalah rasa cinta, setia dan semangat pembelaan terhadap tanah air, bangsa dan negara Indonesia maupun penghormatan kepada segenap warga negara dengan kemajemukannya, untuk menjaga dan memajukan peradaban bangsa, tanpa membedakan suku, agama, ras, serta golongan. 

3. Demokrasi sebagaimana yang dimaksud dalam jatidiri partai ini adalah semangat untuk membangun pemerintahan dan peradaban Indonesia dengan penghormatan terhadap hak-hak warga negara dan nilai-nilai kebebasan, persamaan, keterbukaan, tanggung jawab serta penghargaan terhadap kebhinekaan. 

4. Kemanusiaan sebagaimana yang dimaksud dalam jatidiri partai ini adalah semangat untuk meletakan manusia dan sifat kemanusiaannya pada tempat yang mulia dan menjadi pijakan pelembagaan sikap partai dalam perumusan kebijakan negara. 

5. Kesejahteraan sebagaimana dimaksud dalam jatidiri partai ini adalah semangat untuk mengelola bumi, air dan udara serta kekayaan alam yang terkandung di dalam negara Indonesia untuk digunakan sebesar-sebesarnya meningkatkan kemakmuran dan standar kualitas hidup rakyat, dengan mendorong etos kerja, menumbuh kembangkan jiwa kewirausahaan dan kedermawanan menuju Indonesia yang makmur dan berdaulat.


 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x