Kompas TV nasional politik

Partai Gelora Kunjungi Jokowi di Istana

Kompas.tv - 20 Juli 2020, 19:29 WIB
partai-gelora-kunjungi-jokowi-di-istana
Jajaran petinggi Partai Gelora Indonesia mengunjungi Istana untuk bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin (20/7/2020) (Sumber: Tribunnews.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Para petinggi Partai Gelora mengunjungi Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan.

Para petinggi Partai Gelora ini di antaranya, Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta, Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah.

Bersama keduanya tampak Sekjen Gelora Mahfud Siddiq, Bendahara Umum Partai Gelora Ahmad Rilyadi, Ketua Partai Gelora Bidang Seni Budaya Deddy Mizwar, dan beberapa orang lainnya.

"Alhamdulillah kami baru saja bertemu dengan bapak Presiden Jokowi. Kami meminta pertemuan ini setelah kami dari Partai Gelora resmi sebagai partai politik telah mendapatkan pengesahan dari Kemenkumham. Sehingga kami merasa perlu bertemu Presiden Jokowi," kata Anis Matta usai pertemuan dengan Presiden Jokowi, Senin (20/7/2020).

Baca Juga: RDP Djoko Tjandra Belum Juga Dapat Izin

Setelah bertemu dengan Presiden Jokowi, kata Anis, mereka akan bertandang ke pimpinan lembaga tinggi negara lainnya, pimpinan partai politik, dan tokoh-tokoh nasional.

Menurut mantan Presiden PKS ini, sebagai partai politik yang baru disahkan, merupakan kewajiban moral bagi Partai Gelora untuk memperkenalkan diri ke seluruh pemegang kepentingan di negara ini.

Silaturahmi di tengah pandemi seperti ini, lanjut Anis, harus dilakukan guna menghadapi krisis besar yang sedang kita alami.

"Kita perlu berdiri bersama sebagai satu bangsa dengan visi bersama dan melakukan kolektif action juga secara bersama," katanya.

Baca Juga: KCI Wajibkan Penumpang KRL Memakai Pakaian Lengan Panjang

Seperti diketahui, Partai Gelora merupakan sempalan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) setelah terjadi konflik internal beberapa waktu silam.

Anis Matta bersama sejumlah politikus PKS yang sepaham memilih keluar dan mendirikan partai baru. Mereka memutuskan menggunakan nama Gelombang Rakyat Indonesia alias Gelora Indonesia pada 28 Oktober 2019.

Partai Gelora sebagai partai politik resmi setelah mendapatkan surat keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM bernomor M.HH-11.AH.11.01 tahun 2020 sebagai badan hukum partai politik, Selasa (19/5/2020) lalu.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x