Kompas TV nasional agama

Umat Islam Diminta Doakan Korban Gempa Turki, Ini Tata Cara Salat Gaib

Kompas.tv - 10 Februari 2023, 10:48 WIB
umat-islam-diminta-doakan-korban-gempa-turki-ini-tata-cara-salat-gaib
Ahmet Erbay, 1,5 tahun dan saudari kembarnya diselamatkan dari reruntuhan puing akibat gempa Turki, 40 jam setelah terjadinya gempa. Ini tata cara salat gaib untuk mendoakan para korban ini (Sumber: The Star Turkiye)
Penulis : Dedik Priyanto | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Umat muslim disarankan untuk gelar Salat Gaib dan mendoakan para korban Gempa Turki dan Suriah yang telah menyebabkan lebih dari 20.000 korban jiwa.

Adapun Gempa Turki dengan magnitudo 7,8 yang melanda Turki pada 6 Februari 2023. Kini, Kementerian Agama (Kemenag) RI mengimbau umat Islam untuk menggelar Salat Gaib untuk korban wafat gempa di Turki dan Syuriah.

Salat Gaib doakan para korban Gempa Turki ini bisa dilakukan usai Salat Jumat pada hari ini, Jumat (10/2/2023). 

“Sebagai bentuk kepedulian terhadap korban meninggal dunia pada gempa bumi di Turki dan Suriah,maka diimbau Salat Gaib untuk mendoakan korban meninggal dunia,” terang Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Ditjen Bimas Islam Kemenag Adib di Jakarta, Rabu (8/2) dilansir situs Kemenag. 

Berikut ini merupakan cara Salat Gaib yang bisa dilakukan oleh Umat Islam, dilengkap dengan Doa Nabi Muhammad untuk mendoakan para korban Gempa Turki dan Gempa Suriah ini. 

Baca Juga: Doa untuk Korban Gempa di Turki dan Suriah, PBNU Serukan Salat Gaib dan Tahlil

Tata Cara Salat Gaib

1. Membaca niat

Bacaan niat salat gaib

bacaan niat salat gaib (Sumber: kompas.tv/dedik priyanto)

Teks Latin: Usholli 'alalmayyiti ('alalmayyitati, untuk jenazah perempuan) alghooibi arba’a takbirotin fardhol kifaayati (makmuman/imaman) lillaahi ta’aala.

Artinya: Aku niat salat atas mayit secara gaib empat kali takbir fardu kifayah karena Allah Ta’ala.

2. Takbir pertama, lalu membaca surat al-Fatihah

3. Takbir kedua, lalu membaca selawat Nabi 

4. Takbir ketiga, lalu membaca doa untuk jenazah/mayit



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x