Kompas TV nasional hukum

Bacakan Replik, Jaksa Sebut Ferdy Sambo Ikut Tembak Brigadir Yosua dan Singgung Keterangan Eliezer

Kompas.tv - 27 Januari 2023, 21:00 WIB
bacakan-replik-jaksa-sebut-ferdy-sambo-ikut-tembak-brigadir-yosua-dan-singgung-keterangan-eliezer
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo, memasuki ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Sumber: KOMPAS/ADRYAN YOGA PARAMADWYA)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Edy A. Putra

"Lalu terdakwa Sambo menghampiri korban yang sudah terjatuh dan menggunakan senjata api menembak ke arah korban. Dan dapat dipastikan bahwa terdakwa Ferdy Sambo ikut menembak," tegas jaksa.

Hal tersebut, kata jaksa, juga membuktikan bahwa keterangan Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf, tidak dapat dijadikan acuan oleh tim penasihat hukum Ferdy Sambo.

Adapun keterangan Ricky dan Kuat yang dimaksud yakni Ferdy Sambo tidak menembak Brigadir Yosua.

"Sehingga apa yang dikemukakan penasihat hukum yang mengacu pada keterangan Ricky dan Kuat tidak dapat dijadikan sebagai acuan," kata jaksa.

"Karena kedua saksi tersebut merupakan anak buah Ferdy Sambo yang kerap kali memberikan keterangan-keterangan tidak jujur, bertujuan mengaburkan peristiwa pembunuhan berencana tersebut."

Dalam sidang yang digelar dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi terdakwa Ferdy Sambo pada Selasa (24/1/2023) lalu, tim kuasa hukum mantan Kadiv Propam Polri itu menegaskan bahwa terdakwa tidak pernah menembak Yosua.

“Dalam tuntutannya, penuntut umum secara terus-menerus berasumsi bahwa terdakwa ikut melakukan penembakan yang mengakibatkan kematian kepada korban,” kata salah satu kuasa hukum Sambo saat membacakan nota pembelaan.

“Padahal, dalam persidangan, tidak ada satu pun alat bukti yang menunjukkan terdakwa melakukan penembakan terhadap korban.”

Menurutnya, berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan, terbukti bahwa saksi Richard Eliezer yang melakukan penembakan terhadap Yosua.

Hal itu, kata penasihat hukum Sambo, dibuktikan dengan keterangan saksi Ricky Rizal dan saksi Kuat Ma’ruf dalam persidangan.

“Terbukti bahwa saksi Ricky Rizal Wibowo dan saksi Kuat Ma’ruf, berada di TKP rumah Duren Tiga pada saat kejadian, dan di hadapan persidangan, saksi menerangkan bahwa saksi Richard Eliezer lah yang melakukan penembakan kepada korban berkali-kali.”

“Saksi Ricky Rizal Wibowo dan saksi Kuat Ma’ruf tidak pernah menyatakan bahwa terdakwa menembak korban,” lanjutnya.

Baca Juga: Jaksa Nilai Penasihat Hukum Ferdy Sambo Mengada-ada


 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x