JAKARTA, KOMPAS.TV – Dalam sidang replik, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai bahwa penasihat hukum Ferdy Sambo memperlihatkan ketidakprofesionalan dalam mempertahankan hal-hal yang menyangkut kliennya.
Selain itu alat bukti dari pihak penasihat hukum Sambo, dinilai jaksa terlalu mengada-ada. Kembali jaksa sebut penasihat hukum Sambo seolah-olah memperlihatkan ketidakprofesionalan.
Ferdy Sambo hari ini (27/01/23) menjalani sidang replik di jaksa menanggapi pledoi atau nota pembelaan Sambo.
Sebelumnya, Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.