Kompas TV nasional update

Ketua IPW Ungkap Sosok Jenderal Pimpin Gerilya Ringankan Vonis Ferdy Sambo: Eks Satgasus Merah Putih

Kompas.tv - 23 Januari 2023, 19:37 WIB
ketua-ipw-ungkap-sosok-jenderal-pimpin-gerilya-ringankan-vonis-ferdy-sambo-eks-satgasus-merah-putih
erdakwa Ferdy Sambo memasuki ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Sumber: KOMPAS/ADRYAN YOGA PARAMADWYA)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Purwanto

"Hakim tidak boleh mengabaikan ini, karena kalau mengabaikan ini putusannya menjadi cacat.”

Menurutnya, perhatian hakim itu akan menjadi alasan yuridis yang kemudian memutus hukuman lebih rendah atau setidaknya sama dengan tuntutan jaksa.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD membongkar gelagat adanya gerakan untuk memengaruhi vonis terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. 

Mahfud MD bahkan menyebut ‘gerakan bawah tanah’ tersebut dengan istilah gerilya. Dalam gerilya itu, kata Mahfud, ada yang meminta Ferdy Sambo dihukum ringan, bahkan ada yang meminta bekas Kadiv Propam Polri itu dibebaskan.

Ia juga menyebut gerilya dengan analogi angka dan huruf terkait vonis Ferdy Sambo. 

"Saya sudah mendengar ada gerakan-gerakan yang minta, memesan putusan Sambo itu dengan huruf, ada juga yang meminta dengan angka," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (19/1/2023).

Baca Juga: Juru Bicara MA Tanggapi Mahfud MD Soal Isu 'Gerakan Bawah Tanah' Vonis Ferdy Sambo

Terkait dugaan gerilya tersebut, Mahfud menyebut Kejaksaan sudah diamankan. Ia pun memastikan Kejaksaan bakal independen di kasus pembunuhan Brigadir J.

"Ada yang bergerilya, ada yang ingin Sambo dibebaskan, ada yang ingin Sambo dihukum, kan begitu. Tapi kita bisa amankan itu, di Kejaksaan, saya pastikan Kejaksaan independen," ujarnya.

Meskipun ia juga mendengar bahwa yang bergerilya itu adalah perwira dan pejabat tinggi pertahanan selevel Brigadir Jenderal (Brigjen), meskipun tidak menyebut nama. 

Ia menegaskan, siapa pun yang memiliki info terkait upaya "gerakan bawah tanah" itu untuk melapor kepadanya.

"Ada yang bilang soal seorang Brigjen mendekati A dan B, Brigjen-nya siapa? Sebut ke saya, nanti saya punya Mayjen," ujar Mahfud.

Baca Juga: Isu Gerilya Demi Pengaruhi Vonis Sambo Mencuat, Mantan Kepala BAIS: Independensi Jaksa Diuji.

“Banyak kok, kalau Anda punya Mayjen yang mau menekan pengadilan atau kejaksaan, di sini saya punya Letjen.”


 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x