Kompas TV nasional peristiwa

Kronologi Simpatisan OPM Ditangkap saat Beli Senjata dari Filipina untuk Dijual di Indonesia

Kompas.tv - 13 Januari 2023, 17:34 WIB
kronologi-simpatisan-opm-ditangkap-saat-beli-senjata-dari-filipina-untuk-dijual-di-indonesia
Kepala Divisi Humas (Kadiv Humas) Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo (tengah) saat konferensi pers terkait penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe, Rabu (11/1/2023). (Sumber: Divhumas Mabes Polri)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anton Gobay, simpatisan Organisasi Papua Merdeka atau OPM, nekat datang jauh-jauh ke Danao City, Filipina untuk membeli senjata api lalu akan menjualnya di Indonesia.

Rencananya, Anton Gobay akan menjual senjata api yang dibelinya itu di Papua. Sebab, penjualan senjata di sana diakuinya sangat meyakinkan.

Baca Juga: Terungkap, Ternyata Ini Tujuan Anton Gobay, WNI yang Tertangkap Membeli Senjata Ilegal di Filipina

Namun, upaya Anton untuk menjual senjata tersebut tersebut urung terlaksana. Ia keburu ditangkap oleh RMFB, batalian pasukan mobil regional Filipina, sebelum terbang ke Indonesia. 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, Anton Gobay ditangkap pada Sabtu, 7 Januari 2023.

Kronologinya, kata Dedi, berawal ketika Anton Gobay berangkat ke Filipina pada September 2022 melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta menuju Bandara Internasional Ninoy, Filipina.

Penerbangan yang digunakan Anton Gobay saat itu sempat transit di Malaysia. Singkat cerita, Anton Gobay sampai di Filipina.

Baca Juga: Kasus WNI Bawa Senjata Api Ilegal di Filipina, Ada Dugaan Senjata akan Diselundupkan ke Indonesia!

Anton Gobay, kata Dedi, lalu pergi dari Manila menuju Danao City melalui rute Leite pada bulan Desember 2022.

"Tujuannya ke Danao City untuk membeli senjata api," kata Dedi dalam keterangannya di Jakarta pada Jumat (13/1/2023).

Setelah itu, lanjut Dedi, Anton Gobay melanjutkan perjalanannya menggunakan mobil jenis van menuju Gensan dengan tujuan akhir Maitum, yang menjadi tempat wilayah pemberangkatan menuju Indonesia.

Menurut Dedi, rute tersebut dipilih oleh Anton Gobay karena sebelumnya ia sudah melakukan survei. Namun, sebelum sampai Maitum, Anton telah ditangkap oleh RMFB pada 7 Januari 2023.

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan WNI Bawa Senpi Ilegal dari Filipina, Polisi: untuk Perkuat Organisasi di Papua



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x