Kompas TV nasional hukum

Hakim Gali soal Tugas Bharada, Pakar Hukum: Ini Poin Sangat Menguntungkan Richard Eliezer

Kompas.tv - 5 Januari 2023, 20:26 WIB
hakim-gali-soal-tugas-bharada-pakar-hukum-ini-poin-sangat-menguntungkan-richard-eliezer
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer, melambaikan tangan kepada awak media pada saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). (Sumber: KOMPAS/IVAN DWI KURNIA PUTRA)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Edy A. Putra

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pakar hukum pidana, Jamin Ginting, menilai terdapat satu poin yang sangat menguntungkan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yang digelar pada hari ini, Kamis (5/1/2023). 

Jamin menyebut, hal yang menguntungkan tersebut yakni saat Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso menggali perihal pangkat dan tugas Eliezer sebagai seorang Bharada. 

"Saya melihat ada satu poin yang sangat menguntungkan bagi Bharada E (Eliezer). Dikatakan di situ hakim menanyakan, 'Anda kan pangkat terendah tidak pernah memikirkan tentang strategi, hanya menjalankan perintah' gitu," kata Jamin dalam Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Kamis. 

Menurutnya, pertanyaan yang disampaikan hakim tersebut menunjukkan ada unsur relasi kuasa antara Ferdy Sambo yang saat itu menjabat Kadiv Propam Polri dan Eliezer yang merupakan bawahannya.

Hal ini, kata Jamin, dapat meringankan hukuman Eliezer. Pasalnya, itu dapat diartikan penembakan yang dilakukan Eliezer bukan tanggung jawabnya sebagai seorang ajudan jenderal bintang dua.

"Saya kira itu suatu sinyal yang baik bagi Bharada E untuk posisinya dalam rangka relasi kuasa, karena itu dicetuskan sendiri oleh hakim," jelasnya.

"Berarti hakim sudah memiliki pemikiran dalam pertimbangan putusannya nanti untuk mencantumkan itu sebagai dasar pertimbangan meringankan hukuman."

Diberitakan sebelumnya, Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso mendalami level kepangkatan Richard Eliezer sebagai Bharada yang dinilai hanya menerima perintah.

Baca Juga: Hakim Tanya soal Tugas Bharada, Eliezer Benarkan Hanya Jalankan Perintah, Tidak untuk Menganalisa



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x