Kompas TV nasional hukum

Mengingat Kembali Jaminan Jaksa Agung soal Kasus Penembakan Brigadir J: Tidak Ada Pendekatan

Kompas.tv - 29 Desember 2022, 05:55 WIB
mengingat-kembali-jaminan-jaksa-agung-soal-kasus-penembakan-brigadir-j-tidak-ada-pendekatan
Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin, menjamin tidak adanya upaya pendekatan dari pihak Ferdy Sambo pada para jaksa yang menangani kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin menjamin tidak adanya upaya pendekatan dari pihak Ferdy Sambo kepada para jaksa yang menangani kasus dugaan pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Pernyataan Burhanuddin tersebut disampaikan dalam wawancara eksklusif dengan Budiman Tanuredjo, pembawa acara Satu Meja The Forum, Kompas TV, yang ditayangkan kembali pada Rabu (28/12/2022).

 “Saya jamin tidak ada. Saya selalu katakan pada teman-teman, saya butuh jaksa yang pintar tapi berintegritas, dan kita buktikan di dalam pelaksanaan-pelaksanaan kerja.”

“Saya juga pernah tanya juga, apakah ada pendekatan, tidak ada,” ulangnya.

Baca Juga: Begini Ekspresi Hakim saat Dengarkan Ahli Hukum Sambo Bahas "Lie Detector"

Wawancara eksklusif ini pernah ditayangkan di Satu Meja The Forum, Rabu (28/9/2022).

Meski demikian, ia menyebut bahwa pihaknya senantiasa berkoordinasi dan bekerja sama dengan pihak kepolisian, termasuk untuk pengamanan.

Dalam setiap penanganan perkara, kata dia, pihaknya akan meminta pengamanan dari kepolisian, karena standarnya seperti itu.

Mengenai adanya rumor yang menyebut bahwa sebagian aparat penegak hukum memilih untuk tidak menangani kasus Sambo, Burhanuddin mengatakan, itu tidak berlaku di kejaksaan.

Bagi jaksa, imbuh Burhanuddin, semakin sulit kasus yang ditangani mereka justru semakin bersemangat.

“Berbeda dengan kami. Bagi kami jaksa ini, justru semaikn sulit menangani suatu perkara, semakin bersemangat karena kita harus terus belajar dan belajar.”

Bahkan, bagi seorang jaksa, kata dia, mampu membuktikan adanya suatu tindak kejahatan merupakan kepuasan batin tersendiri.

“Seorang jaksa itu, kepuasan batin seorang jaksa, akan terpenuhi apabila seorang jaksa bisa membuktikan bahwa itu perbuatan.”

Dalam dialog tersebut, Burhanuddin menyampaikan, motif dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat akan terlihat di persidangan.

Burhanuddin menyebut dengan tegas bahwa motif dari peristiwa itu akan terlihat dalam persidangan, dan secara sepintas motif juga tercantum dalam dakwaan.

Baca Juga: Perlawanan Eliezer untuk Pertahankan Status "JC" dari Gempuran Sambo

“Dalam dakwaan mungkin sepintas iya, tapi tidak terlalu dalam. Karena bagi kami adalah ada fakta di situ, ada fakta perbuatan pembunuhan di situ, itu yang kami dalami.”

Ia juga memastikan bahwa motif kasus ini akan terungkap, karena hakim dan jaksa akan terus menggalinya.

"Pasti terungkap, karena bagaimanapun juga kita akan gali terus dan hakim juga akan menggalinya."


 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x