Kompas TV nasional hukum

LPSK Buka-bukaan soal Alasan Tolak Permohonan Perlindungan Putri Candrawathi

Kompas.tv - 21 Desember 2022, 23:15 WIB
lpsk-buka-bukaan-soal-alasan-tolak-permohonan-perlindungan-putri-candrawathi
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmodjo, membeberkan alasan pihaknya tidak mengabulkan permohonan perlindungan dari Putri Candrawathi. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

“Saya tidak bisa mengatakan meragukan atau mengiyakan, karena kami tidak punya kesempatan untuk mendalami itu.”

“Jadi, kami menolak permohonan Ibu Putri itu karena kami tidak punya kesempatan untuk mendalami itu,” jelasnya.

Namun, jika melihat dari perkembangan kasus dugaan pembunuhan Yosua di persidangan, Hasto mengaku secara pribadi sulit menangkap adanya peristiwa tersebut.

“Kalau saya secara pribadi kok sulit ya menangkap adanya peristiwa kekerasan seksual ini.”

Saat Budiman Tanuredjo, pembawa acara Satu Meja The Forum, menanyakan apakah itu karena peristiwanya berpindah tempat? Hasto dengan tegas mengiyakan.

“Itu yang pertama. Kedua, karena kan memang semua bukti-buktinya kan hilang, CCTV rusak dan sebagainya.”

“Barangkali ini yng memang termanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang ingin tetap menimbulkan motif itu adalah motif kekerasan seksual,” lanjut Hasto.

Baca Juga: Mungkinkah Yosua Berani Lecehkan Istri Jenderal Sambo

Menanggapi pernyataan Hasto, Rasamala Aritonang, kuasa hukum Ferdy Sambo, meluruskan mengenai lokasi terjadinya kekerasan seksual.

Menurut Rasamala, sejak awal tidak pernah ada cerita dugaan pelecehan seksual terjadi di kediaman Ferdy Sambo di Jalan Saguling, melainkan di Duren Tiga.

“Dan perlu saya klarifikasi bahwa dari semua fakta yang disampaikan, informasi yang disampaikan, tidak pernah ada jalan cerita kekerasan seksual yang terjadi di Saguling, kekerasan seksual di Duren Tiga.”

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x