Kompas TV nasional hukum

Putri Candrawathi Mengaku Dipaksa Cerita soal Dugaan Kekerasan Seksual Yosua saat Tes Poligraf

Kompas.tv - 14 Desember 2022, 17:28 WIB
putri-candrawathi-mengaku-dipaksa-cerita-soal-dugaan-kekerasan-seksual-yosua-saat-tes-poligraf
Terdakwa Putri Candrawathi memasuki ruang sidang. (Sumber: ADRYAN YOGA PARAMADWYA)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa Putri Candrawathi dengan suara menahan tangis mengaku dipaksa menceritakan peristiwa kekerasan seksual yang diduga dilakukan Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat saat tes poligraf.

Pemaksaan itu, kata Putri Candrawathi, dilakukan oleh Ahli Poligraf Aji Fibriyanto yang memberikan keterangan dalam sidang untuk lima terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022).

“Saya diperiksa di ruangan tertutup yang kedap suara dengan dua orang pria dan saya diminta menjelaskan kejadian dari tanggal 2 sampai 8, tanggal 7-nya saya berhenti,” ucap Putri Candrawathi.

Putri lebih lanjut mengaku tidak bisa menceritakan peristiwa di tanggal 7, karena menurutnya, itu adalah peristiwa saat Yosua melakukan kekerasan seksual.

Baca Juga: Ahli Poligraf: Putri Candrawathi Raih Skor Indikasi Bohong Tertinggi, Disusul Ferdy Sambo dan Kuat

Namun, lanjut Putri, pemeriksa Aji Fibriyanto yang kini menjadi Ahli Poligraf dalam persidangan, memaksa.

“Saya menyampaikan ke (mereka) berdua yang bertanya, saya tidak sanggup karena saya tidak mau menceritakan tentang kejadian kekerasan tersebut,” ujar Putri.

“Namun salah satu pemeriksa menyampaikan, 'Ibu harus menceritakan, karena Ibu sudah sampai di sini'. Kalau tidak salah, itu yang menyampaikan Bapak Aji sendiri,” tambah Putri.

Saat itu, kata Putri, Ia hanya bisa menangis ketakutan karena terpaksa menceritakan dugaan kekerasan seksual yang dialaminya tanpa pendampingan dari psikolog atau pun petugas perempuan.

Baca Juga: Kuasa Hukum Eliezer Bongkar Kebohongan Putri Candrawathi dari Gelang yang Dipakainya

“Saya menangis karena di dalam ruangan itu hanya ada dua orang pria. Saya harus menceritakan peristiwa kekerasan seksual yang saya alami tanpa didampingi psikolog atau pun wanita di dalam ruangan,” ucap Putri.

“Dan saat itu, saya hanya bisa menangis dan diminta untuk tetap melanjutkan, dan saya melanjutkan karena saya takut dibilang tidak kooperatif dalam pemeriksaan,” tambah Putri.

Sebelumnya, Putri Candrawathi memang disebut menolak pemeriksaan poligraf untuk kronologi dugaan pemerkosaan yang diklaimnya dilakukan oleh Brigadir Yosua pada 7 Juli 2022 di Magelang.

Keterangan itu disampaikan oleh Ahli Poligraf Aji Fibriyanto dalam sidang untuk lima terdakwa pembunuhan berencana Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022).

Baca Juga: Ferdy Sambo Blak-blakan Ungkap Ada Ancaman Polri Tersangkakan Putri Candrawathi karena BAP Eliezer

“Beliau keberatan untuk menyampaikan kronologi di tanggal 7 (Juli), untuk kronologisnya, bukan untuk tesnya,” ucap Ahli Poligraf Aji Fibriyanto.

Oleh karena itu, kata Aji Fibriyanto, pemeriksaan poligraf terhadap Putri Candrawathi tetap dilakukan sesuai dengan prosedur.

Terlebih, berdasarkan hasil pre-test dan tes angka, Putri Candrawathi disebut layak untuk menjalani tes poligraf.

“Jadi untuk menentukan seseorang layak dilakukan pemeriksaan itu ada namanya tes angka. Nah, di situ kita lihat grafiknya, apakah seseorang ini memang layak untuk dilakukan pemeriksaan atau tidak. Kalau memang tidak layak, tidak kita lanjutkan,” ucap Aji Fibriyanto.

Baca Juga: Ahli Balistik: Jenis Peluru di Otak Yosua Tidak Bisa Dibandingkan dengan Senjata Glock17 dan HS-9


 

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x