Kompas TV nasional hukum

Psikolog Forensik Ragukan Putri Candrawathi Diperkosa Brigadir J: Secepat Itu Bisa Langsung Pulih?

Kompas.tv - 13 Desember 2022, 05:05 WIB
psikolog-forensik-ragukan-putri-candrawathi-diperkosa-brigadir-j-secepat-itu-bisa-langsung-pulih
Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi, saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Hariyanto Kurniawan

Baca Juga: Kuat dan RR Disebut Buta Tuli, Romli Atmasasmita: Hakim Tak Boleh Menjerat dan Menyimpulkan

"Ringkasnya, singkat sekali jeda waktu sejak momen PC diperkosa sampai kemudian PC mau bertemu lagi dengan pelaku perkosaan tersebut. Masuk akalkah?"

Menurut dugaan Reza, pembicaraan antara Putri Candrawathi dan Brigadir di kamar saat itu merupakan obrolan di mana satu pihak mengendalikan pihak lain.

Dalam obrolan yang diwarnai relasi kuasa semacam itu, kata dia, sangat mungkin dirancang skenario untuk menutup-nutupi peristiwa yang sebenarnya terjadi.

Lantaran terlanjur terjadi konflik di rumah Magelang yang diketahui oleh ART, menurut Reza, bisa jadi Putri berpikir untuk menyelamatkan dirinya sendiri. Hal ini untuk menghindari amarah suaminya, Ferdy Sambo.

Baca Juga: Pengakuan Ferdy Sambo Dimarahi Putri Candrawathi karena Diseret dalam Skenario Pembunuhan Brigadir J

"Strategi yang ia lakukan adalah relabelling, sehingga terjadilah tuduhan atau narasi palsu (false accusation) tentang apa yang Yosua lakukan. Tragisnya, relabelling itu lantas ditelan bulat-bulat oleh FS (Ferdy Sambo)," ucap Reza.

Selain itu, Reza mrnambahkan narasi kekerasan seksual tersebut juga terkesan terlalu dipaksakan. Dia justru curiga Brigadir J bukan pelaku dalam narasi ini.

Sebagaimana diketahui, dalam keterangannya, Putri Candrawathi mengaku diperkosa oleh Brigadir Yosua di rumah Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2022).

Istri Ferdy Sambo itu juga mengaku mendapat perlakukan penganiayaan karena dibanting sebanyak tiga kali dan diancam.

Baca Juga: Usai Brigadir J Turun dari Lantai 2, Susi Disebut Temukan Putri Candrawathi Terkapar Sambil Menangis

Pengakuan yang belum diketahui kebenarannya tersebut lantas membuat Ferdy Sambo marah hingga menyusun strategi untuk membunuh Yosua.

Brigadir J dieksekusi dengan cara ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Dalam kasus ini, lima orang ditetapkan sebagai terdakwa. Kelimanya yakni Ferdy Sambo, istrinya Putri Candrawathi, Richard Eliezer atau Bharada E dan Ricky Rizal atau Bripka RR dan ART Kuat Ma'ruf.

Kelimanya didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.

Baca Juga: Bharada E Ungkap Putri Candrawathi Perintahkan Hapus Sidik Jari Ferdy Sambo di Barang Brigadir J


 




Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x