Kompas TV nasional peristiwa

Senin Depan, Jokowi Bakal Serahkan Langsung Bantuan Perbaikan Rumah Rusak Akibat Gempa Cianjur

Kompas.tv - 1 Desember 2022, 13:46 WIB
senin-depan-jokowi-bakal-serahkan-langsung-bantuan-perbaikan-rumah-rusak-akibat-gempa-cianjur
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menyerahkan secara langsung bantuan dana ganti rugi untuk perbaikan rumah bagi korban bencana gempa bumi di Cianjur, Jawa Barat, pada Senin pekan depan (5/12/2022).   (Sumber: Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden/Muchlis Jr)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Iman Firdaus

Namun, sementara ini, kata dia, total kemungkinan ada sekitar 60.000 rumah yang mengalami kerusakan, baik ringan, sedang, maupun berat, akibat gempa Cianjur.

"Tapi nanti kan setelah didata kemudian di verifikasi dulu, dipastikan apakah memang sesuai dengan daftar yang disampaikan dari pihak kelurahan itu memang sesuai," ucapnya.

"Kita sudah melibatkan perguruan tinggu lalu Kementerian PUPR dan BNPB, utamanya perguruan tinggi yang punya fakultas teknik sipil."

Seperti diberitakan KOMPAS.TV, gempa dengan magnitudo 5,6 mengguncang Cianjur pada Senin (21/11). Gempa tersebut tidak berpotensi tsunami.

Meski demikian, gempa yang terjadi pada kedalaman 10 kilometer itu telah menelan ratusan korban jiwa dan belasan rumah rusak. 

Data sementara dari BNPB, untuk rumah rusak yang telah tervalidasi hingga Rabu (30/11), pukul 15.00 WIB, sebanyak 17.864 unit, dengan rincian, rumah rusak berat 4.376, rusak sedang 5.306 dan rusak ringan 8.182. 

Sebelumnya, Presiden Jokowi juga telah memastikan warga terdampak gempa bumi yang mengalami kerusakan tempat tinggal akan mendapat bantuan dari pemerintah.

Kepastian itu disampaikannya saat meninjau langsung lokasi terdampak gempa bumi di Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat pada Selasa (22/11).

Bantuan tersebut sebesar Rp50 juta untuk rumah yang mengalami kerusakan berat, Rp25 juta untuk rumah yang mengalami kerusakan sedang, dan Rp10 juta untuk rumah yang mengalami kerusakan ringan.

“Tetapi yang paling penting adalah pembangunan rumah-rumah yang terkena gempa bumi ini diwajibkan untuk memakai standar-standar bangunan yang anti gempa oleh Menteri PUPR,” ujar Jokowi.

“Karena tadi disampaikan oleh BMKG bahwa gempa ini adalah gempa 20 tahunan, sehingga pembangunan rumahnya kita arahkan untuk rumah yang anti gempa."

Baca Juga: Tak Perlu ke Lokasi Bencana, Ini Daftar Posko Terpusat untuk Salurkan Bantuan Korban Gempa Cianjur



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x