Kompas TV nasional hukum

Kabareskrim Polri Tantang Ferdy Sambo: Saya Belum Lupa Ingatan, Tunjukkan BAP Saya Pernah Diperiksa

Kompas.tv - 30 November 2022, 01:13 WIB
kabareskrim-polri-tantang-ferdy-sambo-saya-belum-lupa-ingatan-tunjukkan-bap-saya-pernah-diperiksa
Kabareskrim Polri. Polisi telah menetapkan empat tersangka pada kasus penembakan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, termasuk Irjen Pol Ferdy Sambo. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Hariyanto Kurniawan

Apalagi, lanjut Ferdy Sambo, anggota Polri yang diduga terlibat dalam bisnis tambang ilegal tersebut merupakan perwira tinggi di institusi Polri.

Baca Juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Marah Perintahkan Anak Buahnya Tangkap Ismail Bolong

"Gini, laporan resmi sudah saya sampaikan ke pimpinan secara resmi ya, artinya proses di Propam sudah selesai. Dan melibatkan perwira tinggi," kata Ferdy Sambo.

Seperti diketahui, kasus tambang ilegal di Kaltim yang menyeret nama Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto ramai diperbincangkan setelah muncul pengakuan Ismail Bolong.

Dalam pernyataannya, Ismail Bolong mengaku sebagai pemain tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur. Pengakuan Ismail itu terekam dalam sebuah video dan viral pada awal November lalu.

Ismail mengaku menyetorkan uang kepada anggota hingga petinggi Polri seperti Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Jumlah uang yang disetor Ismail kepada Kabareskrim Polri tak sedikit. Ismail mengeklaim telah menyetor uang ke Kabareskrim mencapai Rp6 miliar.

Baca Juga: Bareskrim Peringatkan Ismail Bolong, Siap-siap Jadi Buronan jika Tak Kooperatif Penuhi Panggilan

Upaya pemberian uang itu dilakukan Ismail Bolong agar bisnis tambang batu bara ilegal yang dijalaninya di Kalimantan Timur bisa tetap berjalan lancar.

Namun, setelah video pernyatannya itu viral, Ismail tak lama kemudian membuat video baru. Isinya klarifikasi atas pernyataan dia sebelumnya.

Dalam video baru, Ismail mengaku pernyataan awal mengenai setoran uang Rp6 miliar ke Komjen Agus Andrianto dibuat atas paksaan.

Ismail Bolong mengaku diperintah oleh Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri saat itu yakni Brigjen Hendra Kurniawan.

Menurut Ismail, pembuatan video pertama yang menuding Komjen Agus terima uang itu dilakukan di salah satu hotel pada Februari lalu.

Baca Juga: Pengamat: Ferdy Sambo Belum Punya Motif Jatuhkan Kabareskrim saat Usut Kasus Setoran Tambang Ilegal


 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x