Kompas TV nasional hukum

Bareskrim Peringatkan Ismail Bolong, Siap-siap Jadi Buronan jika Tak Kooperatif Penuhi Panggilan

Kompas.tv - 29 November 2022, 14:33 WIB
bareskrim-peringatkan-ismail-bolong-siap-siap-jadi-buronan-jika-tak-kooperatif-penuhi-panggilan
Ismail Bolong yang ramai diperbincangkan publik sesuai video pengakuannya soal menyetor uang sebesar Rp 6 miliar kepada Kabareskrim Polri Polri (Sumber: TribunKaltim.co/Muhammad Riduan)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memperingatkan mantan anggota Polri, Ismail Bolong, untuk bersikap kooperatif.

Jika tidak, Bareskrim akan memasukkan bekas anggota Satuan Intel dan Keamanan Polres Samarinda itu ke dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron.

Baca Juga: Bareskrim Kembali Panggil Ismail Bolong untuk Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Setoran Tambang Ilegal

Demikian disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto.

Pipit karena itu mengingatkan kepada Ismail Bolong untuk kooperatif memenuhi panggilan kepolisian, sehingga bisa diperiksa terkait kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).

Beserta setoran atau koordinasi yang diduga mengalir banyak ke pihak kepolisian dari tingkat bawahan hingga atasan.

"Nanti kita lihat, kalau misalnya enggak kooperatif sama sekali, kita lengkapi pembuktian dan kita DPO-kan," kata Pipit Rismanto saat dihubungi pada Selasa (29/11/2022).

Adapun Bareskrim Polri sebelumnya melayangkan panggilan kedua kepada mantan anggota Satuan Intel dan Keamanan Polres Samarinda, Kalimantan Timur, Ismail Bolong.

Baca Juga: Mantan Kabareskrim Akui Dana Tambang Ilegal Mengalir ke Polisi, dari Bawahan hingga Perwira Dapat

Pemanggilan kedua terhadap Ismail Bolong ini dijadwalkan pada Selasa 29 November 2022.

Ismail Bolong diketahui merupakan orang yang pertama kali mengembuskan isu dugaan suap dari tambang ilegal di Kalimantan Timur yang diklaimnya melibatkan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.


 

"Sudah dilakukan pemanggilan, besok," ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dikonfirmasi pada Senin (28/11/2022).

Pipit menuturkan, pemanggilan terhadap Ismail Bolong ini merupakan langkah awal dalam pengusutan kasus dugaan kegiatan tambang ilegal di Kaltim yang menyeret jenderal polisi bintang tiga itu.

Sebelumnya, Polri sudah melayangkan panggilan pertama, namun Ismail Bolong tidak mendatangi panggilan tersebut.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x