Kompas TV nasional hukum

Kejar-kejaran di Tol JORR, Buronan Bareskrim Akhirnya Tak Berkutik Ditangkap Polantas Polda Metro

Kompas.tv - 25 November 2022, 19:33 WIB
kejar-kejaran-di-tol-jorr-buronan-bareskrim-akhirnya-tak-berkutik-ditangkap-polantas-polda-metro
Petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya bersiaga di lintasan Tol JORR dan Tol Jakarta-Cikampek untuk menjaring pelanggar ketentuan larangan melintas, Jumat (20/12/2019). (Sumber: ANTARA/HO-PJR PMJ)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menangkap buronan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri di Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR).

Kepala Satuan Patroli Jalan Raya (Kasat PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sutikno mengatakan, penangkapan terhadap buronan bernama Giki Argadiaksa itu dilakukan pada Kamis (24/11/2022) malam.

Baca Juga: Mabes Polri Bantah Telah Menangkap Ismail Bolong

Kompol Sutikno menjelaskan, penangkapan terhadap Giki Argadiaksa berawal ketika Bareskrim menginformasikan buronan tersebut tengah melintas di Tol JORR. 

Dari informasi itulah, kata Sutikno, pihaknya kemudian melakukan pengejaran terhadap Giki Argadiaksa. Buronan tersebut kemudian baru bisa ditangkap di KM39 saat mobil yang dikendarainya dicegat oleh polatas. 

"Awalnya kita terima info dari Bareskrim ada mobil yang dicurigai, akhirnya bersama-sama anggota saya, kita lakukan penangkapan," kata Kompol Sutikno saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (25/11/2022).

Baca Juga: Polisi Bakal Periksa 2 Teknisi yang Diduga Sebabkan Korsleting Listrik di Ruang Baintelkam Polri

Sutikno mengatakan, buronan Giki Argadiaksa tersebut adalah tersangka kasus korupsi. Saat dibekuk, tersangka tengah mengendarai kendaraan Suzuki Ignis berkelir biru dengan nomor polisi B1468 BRD.

Tersangka yang merasa diikuti oleh petugas sempat berusaha kabur hingga terjadi kejar-kejaran. Namun, petugas berhasil mencegat kendaraan tersangka di Tol JORR KM39.

Setelah kendaraan tersangka dihentikan, kata Kompol Sutikno, petugas kemudian langsung memeriksa identitas tersangka. 

"Ternyata benar bahwa yang bersangkutan adalah buronan Bareskrim Polri," katanya.

Baca Juga: Serang Balik, Kabareskrim Tuding Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan Terima Uang Setoran Tambang Ilegal

Saat itu, tersangka Giki sedang bersama istrinya di dalam mobil tersebut. Keduanya kemudian langsung dibawa petugas untuk diserahkan ke Bareskrim Polri.

"Dia lagi sama istrinya, langsung diperiksa dan dibawa ke Bareskrim. Kami kawal langsung ke sana," kata Sutikno.


 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x