Kompas TV nasional hukum

Ferdy Sambo: Penyelidikan Dugaan Setoran Tambang Ilegal ke Kabareskrim Sudah Dikirim ke Kapolri

Kompas.tv - 23 November 2022, 05:05 WIB
ferdy-sambo-penyelidikan-dugaan-setoran-tambang-ilegal-ke-kabareskrim-sudah-dikirim-ke-kapolri
Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di PN Jaksel, Selasa (8/11/2022). (Sumber: Kompas.com/Rahel)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Hariyanto Kurniawan

Sebelumnya Ismail Bolong mengaku pernah memberikan setoran Rp6 miliar terkait tambang batu bara ilegal di Kaltim kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Ismail menyebut setoran diberikan terkait bisnis tambang batu bara ilegal di Kaltim. Dalam video berdurasi 2 menit 33 detik itu, Ismail mengenakan baju berwarna hitam. 

Pria itu seperti sedang membaca tulisan di lembaran kertas yang tak terlihat jelas dalam video. Ia memperkenalkan diri sebagai Ismail Bolong dan mengaku berpangkat ajun inspektur polisi satu (Aiptu), bintara tingkat dua di kepolisian. 

Dalam sebuah video yang beredar di media sosial Ismail mengaku menjadi pengepul batu bara ilegal di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim. 

Baca Juga: Kompolnas Minta Kapolri Listyo Telusuri Dugaan Setoran Tambang Ilegal ke Kabareskrim Agus

Saat itu, Ismail menjabat sebagai Satuan Intelijen dan keamanan (Sat Intelkam) Kepolisian Resor Samarinda.

Ismail mengaku menyetor uang Rp6 miliar dalam tiga tahap masing-masing Rp2 miliar, pada bulan September, Oktober, dan November 2021. 

Uang itu bersumber dari penjualan batu bara yang dikumpulkan sekitar Rp5 miliar hingga Rp10 miliar per bulan.

Selang beberapa waktu setelah video itu viral, Ismail kemudian menyatakan pernyataannya tidak benar. Ismail Bolong memberikan yang klarifikasi terkait video yang viral di media sosial.

Baca Juga: Diduga Terlibat Tambang Ilegal, Kapolres Bone Bolango AKBP Emile Hartanto Dicopot!

Dalam video klarifikasinya, Ismail mengaku, tidak pernah memberikan uang apa pun ke Kabareskrim. 

Ia juga mengaku video testimoni dirinya soal adanya setoran uang ke Kabareskrim dibuat atas tekanan dari Brigjen Hendra Kurniawan yang saat itu menjabat Karo Paminal Propam Polri, pada Februari 2022.


 

"Saya perlu jelaskan bahwa pada bulan Februari itu datang anggota Mabes Polri dari Paminal Mabes, untuk beri testimoni kepada Kabareskrim, dengan penuh tekanan dari Pak Hendra, Brigjen Hendra pada saat itu. Saya komunikasi melalui HP melalui anggota paminal dengan mengancam akan bawa ke Jakarta kalau enggak melakukan testimoni," ujar Ismail dalam video klarifikasi, dikutip dari Tribunnews.com, Senin (7/11/2022).

 




Sumber : Kompas TV/Tribunnews


BERITA LAINNYA



Close Ads x