Kompas TV nasional kompas petang

Kompolnas Minta Kapolri Listyo Telusuri Dugaan Setoran Tambang Ilegal ke Kabareskrim Agus

Kompas.tv - 9 November 2022, 18:06 WIB
kompolnas-minta-kapolri-listyo-telusuri-dugaan-setoran-tambang-ilegal-ke-kabareskrim-agus
Kompolnas mendesak dilakukan audit investigasi berkaitan dengan rekayasa pada kasus dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi, istri Irjen Pol Ferdy Sambo. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menindaklajut informasi dugaan setoran tambang ilegal ke Komjen Agus Andrianto.

Dugaan setoran hasil tambang ilegal ini mencuat setelah video klarifikasi mantan anggota Polres Samarinda, Kalimantan Timur, Ismail Bolong viral di media sosial. 

Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto menyatakan Kapolri Listyo perlu menindaklanjut informasi tersebut agar tidak menjadi bola liar yang merugikan Polri di tengah upaya mereformasi lembaga korps Bhayangkara. 

"Bagi Kompolnas jangan sampai ini menggangu institusi Polri. Kami minta sesegera Kapolri mengklarifikasi ini. Kalau memang benar ya ditindak, kalau tidak benar ya diklarifikasi. Yang jelas ada kepastian," ujar Wahyu di program Kompas Petang KOMPAS TV, Rabu (9/11/2022).

Baca Juga: Telusuri Dugaan Setoran Tambang Ilegal, IPW Minta Kapolri Buat Timsus dan Nonaktifkan Kabareskrim

Wahyu menjelaskan Kompolnas telah melakukan investigasi terkait dugaan setoran tambang ilegal kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Pihaknya sudah mendapatkan informasi bahwa Ismail Bolong merupakan mantan anggota Polri. Ismail meminta pensiun dini dan mendapat persetujuan dari Kapolda Kalimantan Timur.

Ismail Bolong kini sudah tidak menjadi anggota Polri setelah diberhentikan dengan hormat. Data lain yang diterima Kompolnas, klarifikasi Ismail ini dilakukan pada Februari 2022. 

Kemudian Maret 2022 kasus ditangani oleh Divisi Propam Polri dan ditangani oleh mantan Karo Paminal Promam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan April 2022 informasi diterima oleh Divisi Hukum Polri. 

Baca Juga: Kabareskrim Dilaporkan ke Propam Diduga Terima Suap dari Tambang Ilegal, Pelapor Mengaku Punya Bukti

Belakangan Juli 2022, Ismail Bolong diberhentikan dengan hormat dari Polri karena permohonan pensiun dini.

Wahyu menambahkan pihaknya juga telah meminta keterangan dari Kapolda Kaltim terkait dugaan tambang ilegal. 

"Kapolda menjelaskan karena itu kejadiannya pada Kapolda yang lama, maka diserahkan ke Mabes Polri," ujar Wahyu.

Lebih lanjut Wahyu menjelaskan dalam waktu dekat pihaknya akan meminta keterangan dengan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Menurutnya proses klarifikasi ini belum bisa dilakukan, karena para pertinggi Polri sedang mempersiapkan keamanan acara G-20 di Bali. 

Baca Juga: Ismail Bolong Ngaku Setor Miliaran Hasil Tambang Ilegal ke Kabareskrim, Ini Respons Mabes Polri



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x